SUARA BANDUNG - Kamis (6/4/2023), terdakwa anak berinisial AG (15) melaksanakan agenda pembacaan nota pembelaannya atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diungkap oleh penasehat hukumnya, Mangatta Toding Allo, kondisi AG dalam keadaan sehat, namun AG sempat menangis pada saat pembacaan pledoi.
Dalam pledoinya, pihak AG, baik keluarga, tim penasehat hukum maupun AG secara pribadi, tidak henti menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas peristiwa yang menimpa David.
Namun ketika ditanya oleh wartawan terkait isi nota pembelaan, penasehat hukum AG memilih untuk tidak menyampaikannya hari ini.
Ia meminta kepada semua untuk menunggu sampai hari Senin, pada saat persidangan. Sampai hakim membacakan keputusannya.
Mangatta menambahkan, di persidangan sebelumnya, ada beberapa bagian pernyataan atau pendapat ahli yang tidak dipertimbangkan oleh mejelis hakim
Ke depannya, tim penasehat hukum AG akan mempersiapkan segala sesuatunya sampai hal paling buruk.
Sejauh ini timnya sudah mempersiapkan 4 orang ahli yang terdiri dari 3 ahli pidana (2 pidana anak, 1 pidana hukum) dan 1 ahli psikologi.
Kendati demikin, ia mengaku akan tetap bertahan pada pembelaannya dan apapun hasilnya nanti ia akan menerima keputusan yang disampaikan oleh hakim. (*)
Baca Juga: Pemkab Bandung Kekurangan Pegawai? Ini Langkah Dadang Supriatna
Sumber: YouTube Intens Investigasi