Pelaku Anak AG Dapat Diskon! Hakim Hanya Jatuhkan Vonis 3,6 Tahun Penjara

Suara Bandung

Selasa, 11 April 2023 | 09:58 WIB
Pelaku Anak AG Dapat Diskon! Hakim Hanya Jatuhkan Vonis 3,6 Tahun Penjara
Pelaku anak AG Divonis 3,6 tahun penjara oleh hakim karena terbukti bersalah atas kasus penganiyaan David Ozora ((Doc Twitter))

SUARA BANDUNG - Hakim tunggal Pengadilan Negeri untuk persidangan yang menindaklanjuti kasus penganiayaan David Ozora (17) jatuhi vonis hukuman kepada pelaku anak AG (15) pada Senin (10/4/2023).

Vonis 3,6 tahun penjara bagi pelaku anak AG telah resmi dijatuhkan oleh hakim tunggal sebagai hukuman atas keterlibatan pacar Mario Dandy (20) itu pada penganiayaan David Ozora.

Vonis 3,6 tahun penjara yang diterima oleh pelaku anak AG dinilai oleh kuasa hukum dan keluarga David Ozora sangat disayangkan sebab sanksi tersebut belum maksimal.

Sebab berdasarkan pasal 81 tentang sistem pengadilan pidana anak (SPPA). Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.

"Namun sayang seribu sayang, hakim memberikan diskon lagi dengan keringanan terkait usia pelaku anak, padahal pasal 81 UU SPPA sudah memberikan potongan 1/2 dari ancaman pidana," tulis kuasa hukum David Ozora melalui akun Twitternya.

Diskon yang diberikan oleh hakim terhadap hukuman yang harus dijalani oleh pelaku anak AG cukup besar yakni 1,4 tahun dari batas maksimal hukuman 6 tahun penjara.

Kuasa hukum David membeberkan bahwa pada pasal 355 ayat 1 jo 55 KUHP mengatur perihal ancaman pidana bagi pelaku yakni selama 12 tahun penjara.

Namun dikarenakan pelaku anak, maka lama hukum pidananya sesuai dengan aturan yang berlaku diberikan diskon setengahnya sehingga muncul keputusan maksimal yaitu 6 tahun penjara. (*)

Sumber: Twitter @mellisA_An

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mario Dandy Kepergok Gonta-ganti Plat Mobil Rubicon, Ayah David Ozora: Anak Kabag Kelakuan Semaling Ini

Mario Dandy Kepergok Gonta-ganti Plat Mobil Rubicon, Ayah David Ozora: Anak Kabag Kelakuan Semaling Ini

Entertainment | Selasa, 11 April 2023 | 09:21 WIB

Biaya Pengobatan David Ozora Murni dari Kantong Pribadi Keluarga, LPSK Siapkan Restitusi?

Biaya Pengobatan David Ozora Murni dari Kantong Pribadi Keluarga, LPSK Siapkan Restitusi?

Bandung | Selasa, 11 April 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×