SUARA BANDUNG - Pengacara David Ozora yaitu Mellisa Anggraini mengungkapkan tidak setuju Agnes Gracia (AG) mendapatkan hukuman yang ringan atas perbuatannya.
Menurut Mellisa Anggraini, AG seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat karena perbuatannya membuat korban yaitu David Ozora masih dirawat di Rumah Sakit sampai hari ini.
Mellisa Anggraini juga mendorong agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding untuk vonis AG yang telah menjadi pemicu penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam unggahan melalui instagramnya @mellisa_anggraini1z Mellisa Anggraini juga menyampaikan bahwa AG telah berani berbohong di persidangan.
“Dari sisi keadilan David dan Keluarga, tentu putusan 3 tahun 6 bulan terhadap anak berkonflik hukum AG JAUH PANGGANG DARI API,” tulis Mellisa Anggraini dalam captionnya yang panjang pada (12/4/2023).
Pengacara David itu menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi hakim karena telah menggali berbagai fakta di persidangan.
Namun dirinya tetap tidak setuju dengan vonis yang dijatuhkan kepada AG sejak Senin (10/4/2023) oleh hakim.
“pelaku anak ini tidak layak diberi keringanan karena atas perbuatannya anak korban sampai saat ini jauh dari kata pulih!!” pungkas Mellisa dalam unggahannya. (*)
Sumber : Instagram @mellisa_anggraini1z