SUARA BANDUNG - Ayah David Ozora, yakni Jonathan Latumahina geram terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terkait kasus penganiayaan yang melibatkan AG.
AG diketahui masih dibawah umur terlibat kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora, ia pun terancam dijerat pidana 3,5 tahun.
Lebih ringan dari tuntutan awal. Namun, KPAI menilai hukuman AG terlalu berat, hingga membuat Jonathan Latumahina kesal.
Bak pilih kasih, KPAI seperti tak mempedulikan korban yang sama-sama menyandang status dibawah umur, Jonathan Latumahina pun bersuara.
Ayah David Ozora lantang menyebut KPAI hanya sebuah komisi yang melindungi AG atau Agnes saja.
"Ganti aja namanya jadi Komisi Perlindungan Agnes," cuit Jonathan Latumahina dikutip dari Twitter @/seeksixsuck, (18/4/2023).
Hal tersebut diungkap Jonathan, setelah diketahui KPAI tengah memperjuangkan keringanan hukum untuk AG.
Tak sedikit dari warganet pun ikut berkomentar, satu diantaranya menyuruh agar UU dibawah unur diganti.(*)
Sumber: Twitter @seeksixsuck
Baca Juga: HeHa Forest Yogyakarta, Cara Beda Menikmati Sejuknya Liburan di Kaliurang