Tolak UU Cipta Kerja di Parlemen, Ketua Partai Buruh: Demokrat dan PKS Hanya Lip Service Saja

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 21:15 WIB
Tolak UU Cipta Kerja di Parlemen, Ketua Partai Buruh: Demokrat dan PKS Hanya Lip Service Saja
Said Iqbal sebut Demokrat dan PKS menolak UU Cipta Kerja hanya lip service saja. (YouTube/Refly Harun)

SUARA BANDUNG - Setelah disahkan pada 5 Oktober 2020, rupanya UU Cipta Kerja (omnibus law) masih menuai beragam kritik dan belum dapat diterima oleh masyarakat khususnya kaum buruh. 

Adanya UU Cipta Kerja bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia dengan memberikan kemudahan dalam berusaha, investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

UU Cipta Kerja mengatur berbagai aspek yang terkait dengan dunia kerja, termasuk pengaturan tentang hubungan kerja, pelatihan kerja, upah, jaminan sosial, dan perlindungan tenaga kerja.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mengatur berbagai hal yang terkait dengan investasi, seperti izin usaha, pengelolaan sumber daya alam, dan perpajakan. Oleh karena itu hampir semua fraksi mendukung gagasan dari UU Cipta Kerja tersebut. 

Namun faktanya, UU Cipta Kerja mengalami banyak kontroversi dan protes dari berbagai kalangan di Indonesia. Beberapa pihak menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan menguntungkan investor dan perusahaan besar, namun merugikan buruh dan pekerja kecil. 

Dalam podcast Refli Harun (30/4/2023), Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan walaupun partainya akan memberikan dukungannya terhadap salah satu capres, namun partainya tidak akan berkoalisi dengan partai pendukung omnibus law

"Sudah keputusan rakernas, Partai Buruh bukan berkoalisi dengan partai politiknya. Partai Buruh haram, saya katakan haram, berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan omnibus law," tegas Said Iqbal. 

Tidak hanya 7 partai di parlemen yang mendukung disahkan UU Cipta Kerja (PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN), Said Iqbal pun akan mempertanyakan 2 partai (Demokrat dan PKS) yang menolak omnibus law

"Dua partai akan kami pertanyakan. Karena pada 2020, dua partai yang menolak omnibus law (Demokrat dan PKS) kami meminta untuk jadi saksi fakta, (mereka) ga mau. Artinya kan anda cuma lip service untuk media saja. Tidak mau meninjau lebih jauh," ungkap Ketua Partai Buruh itu. 

Padahal Said berharap, Demokrat dan PKS dapat memberikan kesaksian dan penjelasan tentang apa yang terjadi dalam proses pembuatan UU Cipta Kerja. 

Bahwa proses dalam pembuatan UU Cipta Kerja tersebut terdapat kecurangan berupa ada intimidasi, tidak ada public hearing, ada pelanggaran terhadap undang-undang P3 (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan) dan sebagainya. (*) 


Sumber: YouTube Refli Harun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ogah Koalisi dengan Parpol Pendukung Cipta Kerja, Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Jadi Bacapres?

Ogah Koalisi dengan Parpol Pendukung Cipta Kerja, Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Jadi Bacapres?

Kotak Suara | Senin, 01 Mei 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar

Entertainment | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:00 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:55 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:45 WIB

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027

Jabar | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:40 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB