Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Suara Bandung

Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB
Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya
Bu Siti dan kedua suaminya hidup di rumah yang sama. ((Youtube/kibungsukawangi))

SUARA BANDUNGBu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya.

Kisah menarik Bu Siti melejit viral melalui sebuah video di saluran YouTube yang diunggah oleh akun Ki Bungsu Kawangi dengan judul 'Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis'.

Dikutip dari YouTube Ki Bungsu Kawangi pada Jumat (2/6/2023), di mana Bu Siti dengan penuh keberanian berbagi pengalaman uniknya sebagai seorang wanita dengan dua suami.

Status poliandri Bu Siti menimbulkan gelombang reaksi negatif dari penduduk setempat. Menurut pengakuan Bu Siti, mereka bahkan hampir diusir oleh warga karena dianggap merusak reputasi desa.

Namun, Bu Siti terpaksa tidak memiliki pilihan lain selain memaksa diri mereka untuk tetap tinggal, karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal.

Praktik poliandri atau memiliki dua suami memang dilarang di Indonesia, baik itu berdasarkan aturan agama maupun hukum negara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan dengan tegas menyatakan bahwa poliandri adalah perbuatan yang haram.

Kiyai Haji Abdul Rauf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik poliandri dinyatakan haram.

Ketua MUI CIanjur menjelaskan bahwa poliandri dianggap melanggar hukum agama dan pernikahan yang melibatkan suami kedua dianggap tidak sah.

baca juga

“Pernikahan yang keduanya dinyatakan tidak sah, dan hubungan dengan suami yang kedua ditetapkan sebagi perzinahan,” kata Kiyai Haji Abdul Rauf saat menanggapi praktik poliandri di Cianjur tahun 2022. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya

Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya

Bandung | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:30 WIB

Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!

Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!

Bandung | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:45 WIB

Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan

Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan

Your Say | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:40 WIB

Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan

Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan

Bandung | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB

Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?

Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?

Lifestyle | Senin, 29 Mei 2023 | 12:09 WIB

Terkini

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

×