Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya

Suara Bandung | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 02:40 WIB
Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya
Bu Siti dan kedua suaminya hidup di rumah yang sama. ((Youtube/kibungsukawangi))

SUARA BANDUNGBu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya.

Kisah menarik Bu Siti melejit viral melalui sebuah video di saluran YouTube yang diunggah oleh akun Ki Bungsu Kawangi dengan judul 'Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis'.

Dikutip dari YouTube Ki Bungsu Kawangi pada Jumat (2/6/2023), di mana Bu Siti dengan penuh keberanian berbagi pengalaman uniknya sebagai seorang wanita dengan dua suami.

Status poliandri Bu Siti menimbulkan gelombang reaksi negatif dari penduduk setempat. Menurut pengakuan Bu Siti, mereka bahkan hampir diusir oleh warga karena dianggap merusak reputasi desa.

Namun, Bu Siti terpaksa tidak memiliki pilihan lain selain memaksa diri mereka untuk tetap tinggal, karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal.

Praktik poliandri atau memiliki dua suami memang dilarang di Indonesia, baik itu berdasarkan aturan agama maupun hukum negara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan dengan tegas menyatakan bahwa poliandri adalah perbuatan yang haram.

Kiyai Haji Abdul Rauf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik poliandri dinyatakan haram.

Ketua MUI CIanjur menjelaskan bahwa poliandri dianggap melanggar hukum agama dan pernikahan yang melibatkan suami kedua dianggap tidak sah.

“Pernikahan yang keduanya dinyatakan tidak sah, dan hubungan dengan suami yang kedua ditetapkan sebagi perzinahan,” kata Kiyai Haji Abdul Rauf saat menanggapi praktik poliandri di Cianjur tahun 2022. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya

Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya

| Kamis, 01 Juni 2023 | 16:30 WIB

Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!

Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!

| Kamis, 01 Juni 2023 | 15:45 WIB

Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan

Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan

Your Say | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:40 WIB

Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan

Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan

| Selasa, 30 Mei 2023 | 16:30 WIB

Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?

Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?

Lifestyle | Senin, 29 Mei 2023 | 12:09 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB