Ikuti Aturan Ini! Dan Dapatkan Beragam Manfaat Membaca Buku yang Perlu Kamu Ketahui!

Suara Bandung

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:15 WIB
Ikuti Aturan Ini! Dan Dapatkan Beragam Manfaat Membaca Buku yang Perlu Kamu Ketahui!
Aturan membaca buku dan beragam manfaatnya. (Pixabay/StockSnap)

SUARA BANDUNGMembaca buku tentu adalah hal yang bermanfaat. Disamping dapat menambah wawasan dan pengetahuan, juga bisa menjadi bahan obrolan bersama keluarga maupun teman.

Membaca buku juga dapat meningkatkan kosa kata dan kemampuan berpidato sebanyak 5 – 20 persen, dapat memperlambat detak jantung serta meredakan ketengangan otot.

Selain itu, dengan membaca dapat meningkatkan kekuatan berpikir kritis dan analitis sehingga bisa menemukan solusi dalam memecahkan masalah.

Dan dapat mengurangi stress hingga 60 persen karena pengetahuan yang dimiliki dari hasil membaca buku.

Tetapi, untuk mendapatkan beragam manfaat tersebut, kamu perlu mengikuti aturan penting dalam membaca buku!

Aturan ini dikutip dari salah satu penulis dan pembicara paling produktif di Amerika Serikat, Yang juga merupakan salah satu tokoh yang paling aktif mengajarkan tentang stoicism di era modern.

Membaca buku harus dilakukan setiap saat, khususnya ketika sada waktu luang. Yang terpenting, selalu sempatkan waktu untuk membaca buku.

‘Speed Reading’ atau membaca cepat adalah jebakan. Membaca itu adalah kegiatan yang memang pada dasarnya banyak menghabiskan waktu. Tetapi, jangan terburu-baru. Pahami setiap kalimat yang kau baca dalam buku..

Perhatikan kualitas buku yang dibaca. Buku-buku lama hampir selalu lebih baik dari buku zaman sekarang. Alasannya adalah karena buku-buku zaman dulu mendapat banyak penghargaan.

baca juga

Berhentilah membaca buku yang jelek. Peraturannya simple, baca seratus halaman dikurangi umurmu saat ini. kalau umurmu misalkan 25, maka kamu harus membaca paling tidak 75 halaman sebelum memutuskan untuk lanjut atau berhenti membaca buku tersebut.

Catat hal-hal penting pada buku yang kamu baca. Jika membaca buku dengan terburu-buru tanpa mengingat atau mencatat hal penting yang ada, berarti cara membacamu selama ini salah.

Cari satu hal yang akan diterapkan dari buku yang telah dibaca. Pastikan hal tersebut bisa benar-benar digunakan dalam kehidupan nyata. Coba tanya ke dalam dirimu sendiri, bagaimana caranya kamu menerapkan informasi yang didapat ini dalam kehidupan.

Inti dari membaca buku bukan membuatmu kelihatan lebih pintar, tapi untuk membuatmu menjadi manusia yang lebih baik dan bijaksana.

Jika buku yang kamu baca bagus, maka rekomendasikan dan sebarkanlah ke orang-orang yang dikenal.

Itulah aturan dan manfaat membaca buku yang perlu diketahui.

Selamat membaca!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aturan Kerja di Hari Libur Nasional, Kemnaker: Harusnya Dihitung Lembur!

Aturan Kerja di Hari Libur Nasional, Kemnaker: Harusnya Dihitung Lembur!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:47 WIB

Aksi Perselingkuhan dalam Buku Kisah-Kisah yang Sempurna di Kepala Jumiran

Aksi Perselingkuhan dalam Buku Kisah-Kisah yang Sempurna di Kepala Jumiran

Your Say | Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:27 WIB

Memaknai Cinta dari Sudut yang Berbeda dalam Buku 'To Heal Is To Love'

Memaknai Cinta dari Sudut yang Berbeda dalam Buku 'To Heal Is To Love'

Your Say | Kamis, 01 Juni 2023 | 20:37 WIB

Menyoroti Kehidupan Perempuan yang Berusaha 'Normal' Lewat Sosok Keiko

Menyoroti Kehidupan Perempuan yang Berusaha 'Normal' Lewat Sosok Keiko

Your Say | Kamis, 01 Juni 2023 | 20:34 WIB

8 Manfaat Tersenyum, Meningkatkan Kesejahteraan Mental

8 Manfaat Tersenyum, Meningkatkan Kesejahteraan Mental

Your Say | Kamis, 01 Juni 2023 | 20:29 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×