SUARA BANDUNG - Polemik antara Dewi Perssik dan Pak RT 4 RW 6, Lebak Bulus II, Jakarta Selatan terkait hewan kurban masih belum berakhir.
Meski Pak RT dan pihak Dewi Perssik telah didudukkan bersama di masjid setempat untuk mediasi, keduanya belum menemui penyelesaian.
Santer dituding telah memeras Dewi Perssik sebesar Rp100 juta, pihak Pak RT pun angkat suara.
Berdasarkan pengakuan pihak Pak RT, dirinya tidak pernah melontarkan kalimat untuk meminta uang sebesar Rp100 juta pada Dewi Perssik.
Ia lantas menceritakan kronologi kejadian, menurut versinya dan jawaban saksi dari pihak Dewi Perssik saat adanya mediasi.
"Di sini saya sampaikan kepada Ibu Dewi Perssik bahwa pernyataan kamu itu adalah pernyataan fitnah," tegas saksi dari Pak RT, seperti dikutip dari kanal YouTube Nit Not Media, Kamis (29/6/2023).
"Yang ada adalah terkait dengan sapi itu diambil kembali, sapi itu diminta tolong untuk dinaikkan, kita nggak punya orang untuk menaikkan sapi itu kembali ke truk. Yang ada adalah keluar pernyataan dari Pak RT,'Jangan kasih kamu 1 juta, 2 juta. Kamu kasih 100 juta pun, saya tidak akan mau menaikkan sapi itu," lanjutnya.
Ia menyayangkan berita tersebut lantas digoreng berhari-hari dan menjadi seolah-olah Pak RT setempat benar-benar meminta uang Rp100 juta dan menolak diberikan hewan kurban oleh si pedangdut.
"Bukan candaan, itu fiitnah Bos! Dan diframming oleh media," tambahnya. (*)