"Padahal, suatu informasi bisa saja salah atau memang sengaja dibuat salah, atau dibuat sesuai fakta tetapi dimaksudkan untuk merugikan atau menyudutkan sesorang, kelompok, organisasi atau bahkan negara," papar Enjang.
Sehingga kata dia, secara umum masyarakat sering mendapatkan informasi yang tak benar dari media sosial.
Lebih parah lagi dan membahayakan adalah ada informasi yang mengandung unsur kepalsuan (false) dan merugikan (harmful), atau setidaknya ada semacam kekacauan informasi (information disorder) yang terdapat di dalamnya.
Dia melihat fenomena itu justru bukan hanya terjadi di ranah politik, akan tetapi sudah masuk ranah kehidupan berbangsa dan bernegara serta kehidupan beragama.
Hasil kajian Setara Institute, kata dia, Jawa Timur disebut sebagai provinsi dengan tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berbudaya (KBB) paling banyak.
"Gelar itu" menggeser posisi Jawa Barat yang seringkali disebut sebagai provinsi yang intoleran.
"Menariknya, data tersebut menunjukkan bahwa salah satu kasus yang paling banyak muncul adalah penolakan atas ceramah keagamaan (Islam) yang dilakukan oleh beberapa ustadz oleh kelompok-kelompok Islam tertentu."
"Penolakan ini terutama terjadi ketika ada penceramah-penceramah yang dianggap mengancam tradisi lokal atau praktik keagamaan tertentu yang biasa dijalankan oleh kelompok masyarakat muslim setempat," ujarnya.
Data tersebut memperlihatkan bahwa polarisasi di internal umat Islam sendiri masih terjadi, dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga kelompok keagamaan lainnya.
Bahkan di media sosial pertentangan tersebut terlihat lebih sengit, yaitu adanya kontestasi otoritas keagamaan tradisional yang sudah mapan dengan otoritas-otoritas keagamaan baru.
Banyak kolom komentar pada ceramah-ceramah keagamaan yang disampaikan oleh ustaz-ustaz tertentu berisisi pertengkaran antara para pengikut yang berbeda pemahaman keagamaan.
Ironisnya, percekcokan seperti ini bukan hanya diikuti masyarakat umum, terkadang terjadi juga pada kelompok terpelajar, bahkan peneliti pun terlibat.
"Pada satu sisi, khususnya pada skala mikro kita bisa mengatakan bahwa konflik dan gesekan seperti itu wajar terjadi dan merupakan bagian dari dinamika kehidupan sosial."
"Tapi di sisi lain, fenomena ini juga bisa jadi mengindikasikan tidak berjalannya institusi sosial yang ada di level masyarakat yang di antaranya dihidupkan oleh proses komunikasi yang berkesinambungan."
"Selain itu, pada spektrum lebih luas, kita juga perlu melihat secara seksama tentang kemungkinan adanya structural problem yang turut mempengaruhi munculnya masalah tersebut," paparnya.
Solusi Mengatasi Polarisasi di Masyarakat
Kang Enjang menawarkan langkah yang dapat diupayakan untuk mengatasi adanya polarisasi yang masih terus terjadi di tengah masyarakat kita, yaitu dengan membangun budaya komunikasi yang mempersatukan melalui dua langkah yang dapat diupayakan, untuk memelihara social bond di masyarakat sekaligus tidak mempolarisasi (polarizing), yaitu:
Pertama, praktik komunikasi dengan mengurangi orientasi dan tendensi komunikasi yang hanya ingin “mempengaruhi”, bahkan “mengalahkan” orang lain sekaligus memenangkan diri sendiri, yang memiliki akar pada tradisi komunikasi sebagai proses transmisi pesan, dan mengembangkan budaya atau praktik komunikasi yang lebih menyatukan, yang mampu menjaga integritas dan kohesivitas sosial yang ada di masyarakat, dengan praktik komunikasi sebagai suatu percakapan yang terus terbuka, dan perlu adanya kesediaan untuk mendengar dan memahami rekan komunikasi.
Kedua, menghindari budaya komunikasi yang bersifat narcissist- yang selalu berorientasi terhadap diri sendiri, yaitu conversational narcissism – sebuah kecenderungan untuk mengarahkan semua percakapan menjadi tentang diri sendiri dan tidak tertarik dengan apa yang orang lain katakan.
Sebuah praktik komunikasi / percakapan yang bersifat individualis dan akan melunturkan kohesivitas sosial di masyarakat, bahkan melunturkan institusi-insitusi dan norma yang telah ada di masyarakat. (*)