SUARA BANDUNG - Komando Distrik Militer (Kodim) 0618 Kota Bandung berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar obat-obatan terlarang di sekitar Masjid Al Jabbar.
Pengamanan terduga pelaku pengedar obat-obatan ini dilakukan oleh Kodim Kota Bandung, warga sekitar, dan security Masjid Al Jabbar pada (12/8/2023).
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Kodim Kota Bandung di halaman parkiran A Area dalam Masjid Al Jabbar.
Adapun obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan Kodim Kota Bandung dari terduga pelaku ini yaitu jenis Tramadol, Alprazolam, Lorazepam, dan Diazepam.
“Setelah diamankan terduga pelaku kemudian dibawa ke Posko dan diterima oleh Lettu Fatur (Pawas),” kata Komandan Kodim 0618 Kolonel Infanteri Donny I Bainuri, (13/8/2023).
Dikutip dari Instagram @infobandungkota selain beberapa jenis obat terlarang, Kodim juga menemukan uang dan barang bukti lainnya dari terduga pelaku.
Barang bukti lain yang diamankan yaitu satu dus madu, uang Rp 1.025.000, empat lembar STNK dan satu unit motor matic.
Sementara itu salah satu warga sudah mengintai terduga pelaku sekitar dua bulan karena menjual obat-obatan terlarang kepada anaknya.
Ia pun bekerja sama dengan Kodim dan ikut mengamankan pelaku. (*)
Baca Juga: Dokumen Pemain Naturalisasi Tambahan untuk Timnas Indonesia Selesai Diproses, Betulkah?