SUARA BANDUNG – Seleb TikTok Oklin Fia akhirnya meminta maaf atas kasus konten jilat es krim yang menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu.
Pada hari ini, Kamis (24/8/2023) Oklin Fia diperiksa kepolisian buntut konten jilat es krim yang dinilai menodai agama.
Seperti diketahui, Oklin Fia dilaporkan ke kepolisian oleh PB SEMMI dan Umi Pipik dengan pasal berlapis, yakni UU ITE dan UU Pornoaksi.
Untuk pertama kalinya muncul di hadapan publik, Oklin Fia pun menyampaikan permintaan maafnya atas konten yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampul dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).
Oklin Fia mengaku bahwa ia tidak memiliki niatan untuk melecehkan agama.
“Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama islam,” lanjutnya.
Oklin Fia pun menyampaikan bahwa ia telah menonaktifkan seluruh media sosialnya sejak 3 Agustus 2023 lalu.
Terakhir, Oklin Fia akan menyerahkan proses hukum pada kepolisian dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Kementan Upayakan Pompanisasi untuk Selamatkan 250 Hektare Sawah di Sulsel