Ngaku Masih Belia, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Salah Bikin Konten Makan Es Krim Gestur Mesum

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:54 WIB
Ngaku Masih Belia, Oklin Fia Minta Maaf dan Akui Salah Bikin Konten Makan Es Krim Gestur Mesum
Oklin Fia meyampaikan permintaan maaf di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Oklin Fia baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini terkait laporan UU ITE sebagai imbas konten makan es krim dengan gestur mesum. 

Usai diperiksa selama lebih dari enam jam, Oklin Fia akhirnya meminta maaf di depan awak media. Selebgram 19 tahun ini baru menyadari video jilat es krim tersebut menuai pro kontra.

"Hari ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini," kata Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Dalam permintaan maafnya, Oklin Fia mengaku khilaf telah membuat video yang mengarah pada konten asusila. Dalihnya, karena usia yang masih belia dan seringkali berbuat salah.

"Saya mengaku di umur yang masih belia, ini masih seringkali berbuat khilaf," kata Oklin Fia.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," imbuhnya.

Meski khilaf, Oklin Fia mengatakan tak ada niat dalam hatinya untuk melecehkan agama Islam. Apalagi sampai merendahkan martabat sebagai perempuan.

"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama islam, umat muslim serta seluruh perempuan," ujar perempuan berhijab yang seringkali tampil dengan baju ketat tersebut.

Sebagai informasi, permintaan maaf Oklin Fia hadir setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas pelanggaran UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI