Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo

bandungbarat | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Presiden Jokowi Punya Kuasa Mengangkat dan Memberhentikan Irjenpol Ferdy Sambo
eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Seusai sidang kode etik (KKEP) beberapa waktu lalu, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau PTDP dari kesatuan Polri. 

Seperti yang disampaikan Kaporli pada Sidang Rapat bersama Komisi III DPR RI, Ferdy Sambo Telah ditetapkan sebagai tersangka dalang pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam perannya Ferdy Sambo telah mengintruksikan tiga anak buahnya, dua diantaranya adalah anggota kepolisian yang aktif, dan yang satu lagi dari sipil, mereka bertiga diperintahkan untuk mengeksekusi langsung Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Tak hanya sampai disitu, dalam peristiwa permbunuhan tersebut hampir 100 anggota Kepolisian terkena imbas dalam rangkai  pembunuhan Brigadir J. 

Diceritakan sebelumnya, eks Jendral bintang dua ini memiliki  pengaruh yang sangat besar di lingkungan institusi Polri.

Seperti yang dikutip pada channel youtube, Ferdy Sambo dikenal dekat dengan dua Kapolri sebelumnya, yaitu Jenderal Purnawirawan Tito Karnavian dan Jenderal Purnawirawan Idham Aziz.

Sebagai orang yang punya pengaruh besar di lingkaran institusi Polri Ferdy Sambo juga nyaris lolos dari jerat hukum, lantaran skenario baku tembak dan pelecehan seksual di Duren Tiga Jakarta hampir diyakini sebagai kebenaran.

Ferdy Sambo juga tergolong sebagai anggota Polri yang memiliki karir yang cukup meroket dikalangan anggota kepolisian lainnya.

Ferdy Sambo diangkat sebagai Perwira Tinggi (PATI) oleh sosok sebagai orang nomor satu di NKRI. Sosok yang berpengaruh tersebut adalah Presiden Joko Widodo yang mengangkat langsung Ferdy Sambo.

Sebagaimana informasi yang dikutip dari Suara.com, Ferdy Sambo sudah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo dan bersama ke empat tersangka lainnya  juga dijerat pasal 340 junto pasal 338 ayat 55 ayat 56 dengan acaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara. 

Putusan vonis tersebut setelah Ferdy Sambo dinyatakan sebagai dalang  terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dan orang nomor satu yang berpengaruh di NKRI ini sendirilah yang mengangkat Ferdy Sambo, nantinya akan memberhentikan atau mencopot tanda jenderal bintang dua.

Pemecatan Ferdy Sambo ini bakal dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pejabat tinggi (Pati)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19, Nora Alexandra: Takut Ditinggal Lagi

| Senin, 29 Agustus 2022 | 14:05 WIB

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

4 Fakta di Balik Pengakuan Putri Candrawathi Sebagai Korban Pelecehan Seksual

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:40 WIB

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Ini Alasan Polri soal Putri Candrawathi Belum Kenakan Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

| Senin, 29 Agustus 2022 | 13:37 WIB

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Beda dengan Suami Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dapat 'Hal Spesial' Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

| Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Poco C81 Pro Hadir di Indonesia, HP Rp 1 Jutaan dengan Baterai 6.000 mAh dan Layar 120Hz000 mAh

Poco C81 Pro Hadir di Indonesia, HP Rp 1 Jutaan dengan Baterai 6.000 mAh dan Layar 120Hz000 mAh

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:00 WIB

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:55 WIB

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:52 WIB

Apakah Tanggal 1 Juni 2026 Libur? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Sejarahnya

Apakah Tanggal 1 Juni 2026 Libur? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Sejarahnya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Seluruh Pengunjung Negatif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, Seluruh Pengunjung Negatif Narkoba

Sumut | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:50 WIB

Mauricio Souza Bongkar Biang Keladi Persija Jakarta Gagal Juara

Mauricio Souza Bongkar Biang Keladi Persija Jakarta Gagal Juara

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:47 WIB

Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan

Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:46 WIB

Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya

Harga Sawit Swadaya di Riau Makin Ambruk, Inilah Daftar Lengkapnya

Riau | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:46 WIB

Cara Atur Screen Time pada HP Android: Panduan Lengkap demi Hidup Lebih Seimbang

Cara Atur Screen Time pada HP Android: Panduan Lengkap demi Hidup Lebih Seimbang

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:45 WIB