Pemerintah Kembali salurkan Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja, Cek Syaratnya

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:51 WIB
Pemerintah Kembali salurkan Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Para Pekerja, Cek Syaratnya
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu (Pixabay)

SuaraBandungBarat.id - Dari sekian banyak bantuan yang pemerintah salurkan, kali ini Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. 

Informasi penyaluran itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers hasil rapatnya bersama Presiden Jokowi, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Risma Harini, Senin (29/8/2022).

Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan menggunakan Rp24,17 triliun dari anggaran subsidi BBM. 

Bantuan dalam bentuk BSU senilai Rp600.000 akan diberikan kepada kepada 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta tiap bulannya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu

Berikut kriteria penerima BSU Rp600 ribu yang jika tidak ada halangan akan mulai disalurkan pekan depan. Penerimanya ini akan ditentukan berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Penerima BSU diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Untuk memastikan apakah kamu termasuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut, simak cara mengecek status penerima BSU berikut ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar

Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar

| Senin, 29 Agustus 2022 | 21:29 WIB

Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain

Subsidi BBM Salah Sasaran, Anggaran Diusulkan Untuk Program Lain

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Viral Lomba Foto Jalan Rusak di Sragen untuk Peringati HUT RI ke 77, Ini Syarat dan Ketentuannya

Viral Lomba Foto Jalan Rusak di Sragen untuk Peringati HUT RI ke 77, Ini Syarat dan Ketentuannya

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:02 WIB

5.462 Kendaraan di Aceh Terdaftar di MyPertamina

5.462 Kendaraan di Aceh Terdaftar di MyPertamina

Sumut | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:41 WIB

Terkini

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:08 WIB

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

Beli Hewan Kurban di Depok Dilayani SPG ala Pramugari, Pembelinya Ada yang dari Luar Negeri

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:06 WIB

Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega

Baru Sebulan Balikan, Angel Karamoy Langsung Dihadiahi Rumah Mewah oleh Gusti Ega

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05 WIB

Robby Darwis Ingatkan Persib Bandung Waspadai Persijap Jepara di Laga Penentu Gelar

Robby Darwis Ingatkan Persib Bandung Waspadai Persijap Jepara di Laga Penentu Gelar

Bola | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:02 WIB

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Aturan DHE SDA Resmi, Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor Disimpan ke Bank Negara

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:01 WIB

Membaca Kilah: Saat Pelarian dari Realita Justru Menghancurkan Segalanya

Membaca Kilah: Saat Pelarian dari Realita Justru Menghancurkan Segalanya

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:00 WIB

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

Pistol Ditembakkan Dua Kali, Putri Ahmad Bahar Ungkap Malam Mencekam di Markas GRIB Jaya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:58 WIB

Ubed Tantang Christo Popov di Perempat Final Malaysia Masters 2026, Bertekad Balas Dendam

Ubed Tantang Christo Popov di Perempat Final Malaysia Masters 2026, Bertekad Balas Dendam

Sport | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:57 WIB

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:56 WIB