Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 22:38 WIB
Diduga Terima Uang Hasil Narkoba, Kapolres Bandara Soetta Dipecat
Mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat dalam putusan sidang (KKEP) (Dok. Polri)

SuaraBandungBarat.id -  Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja kini resmi diberhentikan secara tidak hormat dari Institusi Kepolisian. Pemecatan tersebut dilakukan atas putusan sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP).

Diketahui, Edwin dipecat lantaran menerima uang sebanyak 225 ribu dolar Amerika Serikat dan 376 ribu dolar Singapura yang berasal dari barang bukti kasus narkoba.

“Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Berdasarkan keterangan, Edwin terbukti dianggap tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang dalam penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal (30/06/2022).

Adapun, Proses penyidikan dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan Edwin menerima uang tersebut dari anak buahnya, Kasat Narkoba Polres Bandara, AKP Nasrandi untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, ada 9 orang anggotanya yang diberikan sanksi. Mereka adalah Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A dipecat, Kanit Satres Narkoba Iptu Pius Sinaga demosi lima tahun dan 7 lainnya dari Satres Narkoba didemosi dua tahun.

“Ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan, terutama narkoba dan judi,” tegasnya. 

Sumber : Suara,com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

| Kamis, 01 September 2022 | 16:29 WIB

Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!

Heboh Kabar Penyidik Polri Takut Ferdy Sambo, Kadiv Humas: Mereka Mau Pansos dan Terkenal!

Sumbar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:36 WIB

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Uang Barang Bukti Narkoba Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat

Lampung | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:28 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB