Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 15:57 WIB
Dua Perwira Tinggi Polri Dipecat tidak Hormat, Akibat Halangi Penuntasan Kasus Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id - Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, masih berbuntut panjang. Sederat nama muncul di internal Polri yang dianggap berperan dalam menghalang-halangi penuntasan kasus tersebut. 

Untuk oknum polisi yang dianggap menjadi bagian dari kejahatan kasus tersebut, tak tanggung-tanggung Divisi Propam Polri turut memproses para oknum polisi ini. 

Divisi Propam Polri memutuskan memberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto

Sudah sepantasnya sanksi tersebut diberikan, sebagai konsekwensi perbuatan yang mereka lakukan, obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut keputusan PTDH itu diberikan berdasar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Sidang yang dipimpin jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) itu berlangsung selama 15 jam sejak Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari tadi.

"Keputusannya pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Seperti mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga dijatuhkan sanksi PTDH, Chuk Putranto menyatakan banding  Dedi menyebut keputusan itu merupakan haknya selaku tergugat.

"Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan," katanya.

Dalam perkara obstruction of justice ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Mereka itu adalah, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nur Patria selaku mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

Polri Tak Menahan Tersangka Putri Chandrawati, Fadli Zon : Jadi Catatan Diskriminasi Hukum yang Nyata

News | Jum'at, 02 September 2022 | 15:09 WIB

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo

News | Jum'at, 02 September 2022 | 13:44 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun

| Jum'at, 02 September 2022 | 13:01 WIB

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

Melanie Soebono Menyinggung Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Mengungkit Deretan Ibu Yang Tetap Ditahan Meskipun Punya Bayi

| Jum'at, 02 September 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Novel 9 November, Garis Tipis Antara Fiksi dan Realitas Pahit Kehidupan

Novel 9 November, Garis Tipis Antara Fiksi dan Realitas Pahit Kehidupan

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:45 WIB

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

BI Beberkan Kerugian jika Masyarakat Tukar Uang Lebaran Ditempat Tidak Resmi

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:41 WIB

Krayon Hitam

Krayon Hitam

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:40 WIB

Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?

Iris Wullur Umumkan Tutup Akun Instagram, Ingin Hilangkan Nama Suami?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:31 WIB

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

5 Rekomendasi Tempat Makan Sate Maranggi Terdekat Pintu Tol Cipali untuk Pemudik

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:27 WIB

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Ketenangan di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta, Cicipi Kopi Pagi di 'Rumah Palembang' yang Bikin Betah

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:20 WIB

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:19 WIB

Elkan Baggott Comeback, Peluang Duet Tiang Kembar Pertahanan di Timnas?

Elkan Baggott Comeback, Peluang Duet Tiang Kembar Pertahanan di Timnas?

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Misi Menyelamatkan Generasi Alpha: Ketika Negara Lebih Galak daripada Emak Narik Kabel WiFi

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:15 WIB

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:14 WIB