SuaraBandungBarat.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Swiss – Belinn Modern Cikande Kabupaten Serang, Banten berlangsung Minggu (5/9/2022). Telah memutuskan Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Jabatan ketum selanjutnya diisi oleh pelaksana tugas atau PLT yakni Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Mardiono sesuai keputusan Musywarah Kerja Nasional atau Mukernas itu.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai keputusan yang diambil untuk mencopot Suharso dianggap terlalu singkat. Akibatnya, kata dia, kubu Suharso akan bereaksi menanggapi hasil keputusan Mukernas tersebut.
"Pengambilan keputusan secara singkat ini berisiko munculkan perlawanan dari kubu Suharso," kata Dedi saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Pasalnya, Dedi menilai, keputusan untuk memberhentikan Suharso selaku ketua umum terkesan tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya. PPP menurutnya juga akan terancam tak bisa berkembang jelang Pemilu jika konflik ini terus berlanjut.
"Mengingat mekanisme yang dilalui harusnya didahului pemanggilan, konfirmasi hingga pemberhentian. PPP terancam gagal melaju jika konflik ini ditangani dengan kekerasan administratif," ungkapnya.
Lebih lanjut di sisi lain, untuk Plt ketua umum PPP hasil Mukernas yakni M Mardiono diminta lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai.
"Plt jika kemudian hari diakui, harus lakukan konsolidasi dengan cepat, menyatukan kembali yang sudah tercerai, meskipun ini tugas berat.
Di tingkat bawah sebenarnya tidak banyak yang peduli dengan situasi di atas, karena pemilih PPP lebih banyak yang secara kultural memilih dengan sendirinya."
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, mengatakan Rapat Pimpinan Nasional atau Rapimnas PPP yang digelar 15-16 April 2022 belum memutuskan satu nama yang akan diusung sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Baca Juga: Zaman "Viralkan", Mari Lindungi Anak dengan Doa Amalan Rasulullah SAW ini!
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin.
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP.
Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Atas dasar itu lah, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP Pungkasnya.
Sumber : Suara.Com