Suara Bandung Barat.id- Pada Rabu (7/9/2022) kemarin, personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua mengamankan lima unit mobil yang diduga sebagai kendaraan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Sementara sehari sebelumnya, Selasa (6/9/2022) para petugas ini sudah mengumpulkan 10 unit kendaraan dengan dugaan kasus serupa.
Dikutip dari kantor berita Antara, AKBP Hesman Napitupulu, Kapolres Jayawijaya di Wamena menyatakan bahwa kendaraan yang diamankan memiliki tangki modifikasi. Kendaraan-kendaraan yang diciduk ini mengatre di Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) untuk mendapatkan BBM Subsidi.
"Dari razia di tiga lokasi, kami berhasil mengamankan lima mobil yang memiliki tangki BBM telah dimodifikasi, serta dua unit motor yang nomor polisinya telah diganti untuk mengantre BBM," jelas AKBP Hesman Napitupulu.
Pelanggar yang terjaring razia ini akan diberikan sanksi berupa tilang guna memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami kenakan pasal 307 Jo 169 ayat (1) UU LLAJ No.22 Tahun 2009 tentang tata cara pemuatan barang, di mana tidak memenuhi ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut serta dimensi kendaraan dan dapat dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000," tandasnya.
Kendaraan-kendaraan itu ditangkap sebelum mengisi BBM atau dalam posisi mengantre untuk mendapatkan BBM.
"Kami akan terus melakukan penertiban terhadap pengantreBBM di APMS," kata AKBP Hesman Napitupulu.
Razia yang melibatkan Subdenpom Wamena ini dipimpin AKP Frets Lamahan, Kasat Samapta Polres Jayawijaya dan Ipda Ihlas, Kasat Lantas Polres Jayawijaya.
Mobil-mobil dengan tangki telah dimodifikasi tadi diduga membeli BBM subsidi dengan harga terjangkau di APMS. Kemudian dijual di luar dengan harga lebih mahal.
Sementara dalam razia sehari sebelumnya atau Selasa, di APMS Lasminingsih, Jalan Hom-Hom, personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan pengendaranya karena diduga pelaku penimbun BBM Subsidi.
"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tangki dan satu sepeda motor. Kendaraan-kendaraan ini sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," jelasnya pada Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan pantauan sesaat setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantre di APMS bertambah banyak.
Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM di Tanah Air.
Sumber: Suara.id
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Penimbun 630 Liter Bio Solar di Batam Ditangkap, Begini Modusnya
Sumbar | Selasa, 06 September 2022 | 17:10 WIB
Polda Jateng Amankan Pelaku Penimbunan dan Pengoplos BBM bersubsidi
Jawa Tengah | Senin, 05 September 2022 | 12:43 WIB
Begini Modus Pertamini di Badung Timbun Pertalite Jelang Harga BBM Bersubsidi Dinaikkan Jokowi
| Minggu, 04 September 2022 | 19:37 WIB
Minibus Bertangki Modifikasi Terbakar saat Isi Pertalite di SPBU Mini Jambi
Riau | Minggu, 04 September 2022 | 06:30 WIB
Terkini
Skuad Pincang Bukan Halangan, Persija Jakarta Siapkan Taktik Lumat Persebaya
Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 10:16 WIB
Final ASEAN Futsal: Suoto Jamin Timnas Indonesia Tak Minder Hadapi Thailand
Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:14 WIB
Bus Harapan Jaya Angkut 12 Pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya Usai Diperiksa 12 Jam
Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 10:12 WIB
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 10:11 WIB
Makna Belajar yang Hilang di Balik Sistem Pendidikan Indonesia
Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 09:54 WIB
26 Kode Redeem FF 11 April 2026, Peluang Emas Koleksi Item Keren The Skull Hunter
Tekno | Sabtu, 11 April 2026 | 09:50 WIB
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB
Timnas Indonesia Hadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026?
Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 09:45 WIB