Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Begini Alasannya

bandungbarat

Senin, 12 September 2022 | 16:46 WIB
Komnas HAM Laporkan Berkas ke Presiden, Tak Ada Kekerasan Seksual  Putri Candrawathi, Begini Alasannya
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. ((Suara.com/Yaumal))

SuaraBandungBarat.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyerahkan langsung berkas laporan ke Presiden Joko Widodo tentang Kasus kekerasaan seksual yang di alami oleh Putri Candrawati.

Disisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan tidak dimasukannya secara khusus kasus kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Chandrawathi, karena berisi rekomendasi dan kesimpulan kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan ke presiden berbeda dengan yang diserahkan ke penyidik Polri.

"Ini kan ke Presiden, bukan ke penyidik. Kalau ke penyidik lain lagi, ke Presiden tentunya kita bicara yang kaitannya pokok-pokok, soal pokok-pokok masalah gitu. Dan penting rekomendasinya supaya ada audit kinerja, ada pembenahan institusi polri, pengawasan internal, teknis itu," kata Taufan kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Temuan dugaan kuat kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawati disinggung dalam salah satu rekomendasinya secara umum, mengenai pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Kami bicara UU TPKS secara umum," ujarnya.

Dalam laporannya yang diserahkan ke Mahfud MD, ada dua kesimpulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Pertama bahwa telah terjadi extra judicial killing yang dilakukan oleh saudara FS (Ferdy Sambo) terhadap almarhum Brigadir Yosua (Brigadir J)," kata Taufan.


Kedua, terjadi obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu dilakukannya secara sistematis.

Lantaran, Komnas HAM menyebut pembunuhan Brigadir J, merupakan kejahatan yang sempurna. Pasal 340 KUHP yang disangkakan dinilai sudah tepat.

baca juga

"Kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh penyidik itu dikunci oleh dua kesimpulannya," kata Taufan.

"Artinya, terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan, kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial, majelis hakim bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana itu kesimpulan kami," sambungnya.

Dari kedua rekomendasi itu, Komnas HAM menyampaikan lima rekomendasinya kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.

Pertama, pemerintah diminta melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja Polri, dengan memastikan tidak terjadi penyiksaan atau pelanggaran HAM.

"Kami sebutkan ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini terutama dalam lima tahun periode di bawah pimpinan kami," kata Taufan.

Kedua, Presiden Jokowi diminta memerintahkan Kapolri menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaran HAM di internal Polri.

"Seperti yang sekarang kita alami, anggota Polri atau bahkan pejabat tingginya yang melakukan kekerasan atau penyiksaan itu, maka diperlukan penyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," jelasnya.

Kemudian, ketiga melakukan pengawasan bersama dengan Komnas terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan penyiksaan atau pelanggaranHAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Jadi perlu ada mekanisme yang bersama antara polisi dengan Komnas HAM," kata dia.

Keempat, mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. Terakhir, kelima memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kkekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kesiapan-kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaan.

"Kita tahu ini undang-undang baru yang diputuskan pada tahun ini masih membutuhkan kelengkapan infrastrukturnya," kata Taufan.

"Karena itu kami berharap pemerintah Republik Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan dari undang-undang TPKS yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis manusia terutama aktivis perempuan," sambungnya.

Hal senada diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya juga Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tutunya  Beka.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Curi Brankas Dara Arafah, Pasangan Kekasih Ini Juga Pernah Gasak Uang Jennifer Dunn

Curi Brankas Dara Arafah, Pasangan Kekasih Ini Juga Pernah Gasak Uang Jennifer Dunn

Jakarta | Senin, 12 September 2022 | 16:20 WIB

Sama-sama Tolak BBM Naik, Polisi Ungkap Picu Bentrokan Massa PA 212 Vs Mahasiswa di Patung Kuda: Ada Misskom

Sama-sama Tolak BBM Naik, Polisi Ungkap Picu Bentrokan Massa PA 212 Vs Mahasiswa di Patung Kuda: Ada Misskom

News | Senin, 12 September 2022 | 16:18 WIB

Lurah Tanjung Laut Indah Akui Ada Ketua RT yang Ditangkap Karena Pesta Narkoba: Saya Kecewa

Lurah Tanjung Laut Indah Akui Ada Ketua RT yang Ditangkap Karena Pesta Narkoba: Saya Kecewa

Kaltim | Senin, 12 September 2022 | 16:18 WIB

Penolakan Gereja Cilegon, Menag Ajak Diskusi Wali Kota dan Tokoh Masyarakat

Penolakan Gereja Cilegon, Menag Ajak Diskusi Wali Kota dan Tokoh Masyarakat

News | Senin, 12 September 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:36 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?

Feng Shui Dapur Lebih Tinggi dari Ruang Tamu, Apakah Dianggap Baik atau Buruk?

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:09 WIB

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:08 WIB

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:04 WIB

Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri

Perburuan: Harga Sebuah Prinsip Pahlawan yang menjadi Mangsa di Tanah Sendiri

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:00 WIB

4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap

4 Tinted Sunscreen Niacinamide Bikin Makeup Natural dan Cerah Bebas Kilap

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:00 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

×