Ferdy Sambo Riwayatmu Kini, Gelar Lenyap Dana Pensiun Menguap

bandungbarat

Selasa, 20 September 2022 | 14:35 WIB
Ferdy Sambo Riwayatmu Kini, Gelar Lenyap Dana Pensiun Menguap
Kolase foto hacker Bjorka dan wajah Ferdy Sambo yang murung. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Sungguh tragis nasib yang menimpa Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) beberapa waktu lalu. Lantas Ferdy Sambo pun mengajukan banding. 

Berikutnya, banding ditolak, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) memutuskan bahwa permohonan banding ditolak.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Setelah resmi dipecat dengan tidak homat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo saat ini?

Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menyebutkan bahwa Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.

"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," ujar Ito Sumardi.

Ito Sumardi bahkan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tak berhak menyandang status mantan Polri.

"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.

Hal ini disebabkan karena pelanggaran Ferdy Sambo menurut Ito sudah membuat kepercayaan masyarat terhadap Polri menurun.

"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," tambahnya lagi.

Selain kehilangan gelar, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.

Perihal PTDH, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantas, jika seorang perwira Polri dikenakan sanksi PTDH, maka secara otomatis ia dipecat secara tidak terhormat. Dan dalam kondisi ini, ia dipastikan tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Besaran pensiun Polri sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Menilik jabatan Ferdy Sambo yang menjadi perwira tinggi Polri jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen).

Merujuk PP Nomor 20 Tahun 2019, perwira tinggi Polri menerima pensiunan mulai Rp 1.643.500 hingga Rp4.448.100.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Robert Bonosusatya, Pengusaha yang Diduga Pinjamkan Jet Pribadi dalam Kasus Brigadir J

Siapa Robert Bonosusatya, Pengusaha yang Diduga Pinjamkan Jet Pribadi dalam Kasus Brigadir J

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 14:30 WIB

Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

| Selasa, 20 September 2022 | 14:25 WIB

Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

| Selasa, 20 September 2022 | 14:18 WIB

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli

Bingung Pilih Smart TV atau Google TV? Simak Perbedaannya sebelum Beli

Tekno | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:48 WIB

Australia Dikabarkan Tidak Ikut Serta dalam Ajang FIFA ASEAN Cup 2026

Australia Dikabarkan Tidak Ikut Serta dalam Ajang FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:48 WIB

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:39 WIB

Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama

Kampus Mengukur Masa Depan dengan Penggaris Lama

Opini | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:36 WIB

Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Dicopot dari Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana?

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:34 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli

Sunscreen Viva SPF Berapa? Cek Tingkat Perlindungan dan Harganya Sebelum Membeli

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:31 WIB

Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Kata-kata Mutiara Mees Hilgers Balik ke Tanah Air Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:30 WIB