Ferdy Sambo Riwayatmu Kini, Gelar Lenyap Dana Pensiun Menguap

bandungbarat | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 14:35 WIB
Ferdy Sambo Riwayatmu Kini, Gelar Lenyap Dana Pensiun Menguap
Kolase foto hacker Bjorka dan wajah Ferdy Sambo yang murung. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Sungguh tragis nasib yang menimpa Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Sebagaimana diketahui, pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut telah diberikan sanksi pemecatan secara tidak hormat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) beberapa waktu lalu. Lantas Ferdy Sambo pun mengajukan banding. 

Berikutnya, banding ditolak, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya resmi diberhentikan dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang banding yang dilakukan pada Senin (19/9/2022) memutuskan bahwa permohonan banding ditolak.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

Setelah resmi dipecat dengan tidak homat, lalu bagaimana nasib Ferdy Sambo saat ini?

Menanggapi pemecatan Ferdy Sambo, Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto menyebutkan bahwa Sambo tak akan dapat hak sebagai mantan polisi.

"Jadi yang bersangkutan itu di PTDH, tidak berhak untuk mendapatkan hak-hak dari negara melalui Polri," ujar Ito Sumardi.

Ito Sumardi bahkan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tak berhak menyandang status mantan Polri.

"Tidak boleh lagi menyandang gelar, sebagai mantan anggota Polri pun tidak, jadi sebagai sipil," kata Ito.

Hal ini disebabkan karena pelanggaran Ferdy Sambo menurut Ito sudah membuat kepercayaan masyarat terhadap Polri menurun.

"Yang paling fatal lagi beliau menyampaikan kebohohan kepada Kapolri, atau prank," tambahnya lagi.

Selain kehilangan gelar, polisi yang yang mendapatkan PTDH seperti Ferdy Sambo tidak berhak mendapatkan dana pensiun.

Perihal PTDH, ketentuan itu diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantas, jika seorang perwira Polri dikenakan sanksi PTDH, maka secara otomatis ia dipecat secara tidak terhormat. Dan dalam kondisi ini, ia dipastikan tidak akan mendapatkan hak pensiun.

Besaran pensiun Polri sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, gaji pensiunan Polri akan diberikan kepada pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Robert Bonosusatya, Pengusaha yang Diduga Pinjamkan Jet Pribadi dalam Kasus Brigadir J

Siapa Robert Bonosusatya, Pengusaha yang Diduga Pinjamkan Jet Pribadi dalam Kasus Brigadir J

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 14:30 WIB

Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Cerita Hotman Paris Tiga Hari Tidak Bisa Tidur setelah Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

| Selasa, 20 September 2022 | 14:25 WIB

Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

Nasib Ironi Ferdy Sambo Setelah Pemecatan: Gelar Menghilang, Pensiunan Melayang

| Selasa, 20 September 2022 | 14:18 WIB

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

Sudah Deal Harga! Hotman Paris Akui Sempat Ditunjuk PC Dampingi Ferdy Sambo: Anak Istri Ngamuk, Enggak Bisa Tidur

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:17 WIB

Terkini

Update Daftar Harga HP Tecno April 2026 Lengkap Semua Seri Terbaru

Update Daftar Harga HP Tecno April 2026 Lengkap Semua Seri Terbaru

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 07:47 WIB

Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang

Asap Maut Tengah Malam: ART Tewas Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran di Jombang

Jatim | Sabtu, 18 April 2026 | 07:47 WIB

6 Parfum Pria yang Wanginya Seperti Cinta Pertama: Awet dan Tak Mudah Hilang

6 Parfum Pria yang Wanginya Seperti Cinta Pertama: Awet dan Tak Mudah Hilang

Your Say | Sabtu, 18 April 2026 | 07:40 WIB

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Riau | Sabtu, 18 April 2026 | 07:38 WIB

Update Daftar Harga HP Honor April 2026, Lengkap Seri Premium dan Entry Level

Update Daftar Harga HP Honor April 2026, Lengkap Seri Premium dan Entry Level

Tekno | Sabtu, 18 April 2026 | 07:34 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 18 April 2026, Panen Cuan dan Kebahagiaan

5 Zodiak Paling Hoki 18 April 2026, Panen Cuan dan Kebahagiaan

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 07:31 WIB

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 07:30 WIB

Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan

Berkat Sekolah Rakyat, Remaja Putri Ini Hidupkan Lagi Impian untuk Bekerja di Pertambangan

Surakarta | Sabtu, 18 April 2026 | 07:22 WIB

Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta

Jembatan Era Kolonial di Desa Kranggan Direvitalisasi, Buka Akses Vital Warga Hingga ke Yogyakarta

Surakarta | Sabtu, 18 April 2026 | 07:17 WIB

7 Lipstik Glossy Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Bikin Auto Glowing

7 Lipstik Glossy Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Bikin Auto Glowing

Lifestyle | Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB