Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot, Diduga Gunakan Rumdin untuk Aktivitas Asusila

bandungbarat

Selasa, 27 September 2022 | 19:14 WIB
Kapolres Batanghari AKBP M Hassan Dicopot, Diduga Gunakan Rumdin untuk Aktivitas Asusila
Potret AKBP M Hassan Kapolres Batanghari yang diduga melakukan perbuatan asusila. (Instagram Polres Batanghari/ Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Lagi dan lagi seolah tidak ada habisnya kelakuan oknum polisi yang terus mencoreng institusi korps baju coklat tersebut. Publik nasional hingga kini masih terus memantau perkembangan kasus Brigadir J dengan tersangka utamanya Ferdy Sambo, kini muncul lagi kasus baru dari oknum Polri. AKBP M. Hasan. 

Kali ini dugaan perilaku asusila oleh Kapolres Batanghari AKBP M Hasan di rumah dinasnya. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. 

Mulia mengatakan bahwa pencopotan terhadap AKBP M Hassan karena buntut laporan seorang perempuan karena menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk hal yang tidak wajar, yakni perbuatan asusila.

Berkat laporan tersebut, AKBP M Hassan sudah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Polda Jambi.

"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," kata Mulia.

Mulia juga mengatakan, mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran untuk pembinaan karir para personel anggota kepolisian.

Gerak cepat, Kapolri pun menggantikan posisi AKBP M Hassan oleh AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.

Lantas, sebenarnya siapakah AKBP M Hassan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil AKBP M Hassan

baca juga

Diketahui, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022 lalu. Pada saat itu, AKBP M Hassan menggantikan AKBP Heru Ekwanto.

AKBP M Hassan sendiri berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Ia lahir pada tanggal 27 Juni 1980. Pria berusia 42 tahun tersebut sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.

AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol pada tahun 2002. Selama meniti karir di kepolisian, AKBP M Hassan menduduki sejumlah posisi dan mengemban beberapa tanggung jawab di Polri seperti menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Diketahui, AKBP M Hassan bukan satu-satunya yang dimutasi oleh Kapolri. Terdapat sebanyak 29 Perwira lainnya yang dimutasi oleh Kapolri, tetapi hanya AKBP M Hassan yang dimutasi ke Yanma Polri.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Copot Kapolres Batanghari Buntut Laporan Perempuan, Diduga Rumah Dinas Dipakai Hal Tak Wajar

Kapolri Copot Kapolres Batanghari Buntut Laporan Perempuan, Diduga Rumah Dinas Dipakai Hal Tak Wajar

Cianjur | Selasa, 27 September 2022 | 11:19 WIB

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Deli | Senin, 26 September 2022 | 18:01 WIB

Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini

Anggota Komisi Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo Dipromosikan di Posisi Penting Ini

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 14:22 WIB

Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing

Dirreskrimsus Polda Bali Kini Dijabat Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing

Denpasar | Senin, 26 September 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?

Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:42 WIB

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

BABYMONSTER Jadi Wajah Baru Oppo Reno16 Series, Intip Fitur AI dan Kameranya

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:38 WIB

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Pelatih Kanada: Saya Bisa Dengar Tulangnya Patah

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:27 WIB

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:25 WIB

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:22 WIB

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Terbantai Swiss, Pelatih Bosnia dan Herzegovina Yakin Peluang Lolos Masih Terbuka

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB