Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

bandungbarat

Rabu, 28 September 2022 | 10:44 WIB
Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe
Kepala Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat Didik Mukrianto (Antara)

SuaraBandungBarat.Id - Partai Demokrat akhirnya angkat bicara menanggapi soal mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih kesehatan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan, bahwa konstitusi jelas mengatur bahwa equality before the law atau semua sama di hadapan hukum adalah hak semua warga negara.

Ia mengingatkan, dalam due prcess of law atau proses hukum yang semestinya tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan.

"Dalam due prcess of law ini juga tidak boleh ada penghakiman sebelum adanya pemeriksaan atau proses hukum yang berjalan," kata Didik kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Partai Demokrat, kata dia, menghormati apa yang terjadi kekinian, baik aparat penegak hukum KPK juga punya mekanisme, punya independensi di dalam menangani peristiwa tersebut. 

Namun, ia mengingatkan kembali agar penegak hukum KPK menghormati juga hak-hak tersangka.

"Sebaliknya juga tentu aparat penegak hukum juga harus menghormati hak-hak terperiksa atau tersangka," katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kalau hukum sebetulnya sangat terukur, yakni dengan cara menghormati hak-hak para terperiksa.

"Jadi artinya jika pakem-pakem keterukuran itu dengan kewenangan yang dimiliki oleh penegak hukum, dengan menghormati hak-hak para terperiksa," imbuh dia.

KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).

Kemarin, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Dari agenda pemanggilan itu, Lukas bakal diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9) lalu.

"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Meski sebelumnya pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," kata Ali, Senin (26/9) kemarin.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK mengharapkan peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KIB Gantian Sindir Nasdem yang Sebut Mereka Koalisi Ecek-ecek

KIB Gantian Sindir Nasdem yang Sebut Mereka Koalisi Ecek-ecek

Bekaci | Rabu, 28 September 2022 | 10:26 WIB

3 SSK Brimob Nusantara Tiba di Jayapura, Pasca Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

3 SSK Brimob Nusantara Tiba di Jayapura, Pasca Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 06:55 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik

Gubernur Papua Lukas Enembe Klaim Punya Tambang Emas, KPK: Sampaikan di Depan Penyidik

Lampung | Selasa, 27 September 2022 | 21:17 WIB

Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua

Bukannya Hadiri Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Malah Ajak KPK Datang ke Papua

Video | Selasa, 27 September 2022 | 20:00 WIB

Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!

Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!

| Selasa, 27 September 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?

Rekor yang Tak Pecah 72 Tahun! Skor 7-5 Akankah Terulang di Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:19 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:00 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Pelajaran dari Jose Ramos-Horta: Rekonsiliasi Lebih Kuat daripada Balas Dendam

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:54 WIB

Siapa Raja Assist dalam Sejarah Piala Dunia? Bukan Messi Apalagi Ronaldo

Siapa Raja Assist dalam Sejarah Piala Dunia? Bukan Messi Apalagi Ronaldo

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:45 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:37 WIB