SuaraBandungBarat.Id - Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora, Artis pedangdut asal Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur terus menjadi sorotan.
Lesti Kejora dikabarkan tengah melaporkan Kasus KDRT yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Kini keadaannya sampai saat ini masih dalam proses pemulihan pasca mengalami dugaan kekerasan.
Sorotan keprihatinan tersebut salah satunya berasal dari Bella Aprilia, selaku aktivis perempuan di Kabupaten Cianjur.
"Sangat disayangkan Rizky Billar melakukan dugaan KDRT pada Lesti, terlebih melihat dari latar belakang tragedi tersebut berawal dari kesalahan dirinya sendiri yang diduga berselingkuh," kata Bella Aprilia dengan geram.
Menurut Bella, hal apapun itu yang berkenaan dengan kekerasan baik verbal atau non verbal tidak dibenarkan. Apalagi KDRT ini di ruang lingkup pernikahan antara suami isteri, tentu kekerasan apapun sangat tidak dibetulkan.
"Kalaupun pada akhirnya Lesti memutuskan untuk bercerai, itu keputusan dan hak pribadinya. Kita juga sebagai perempuan khawatir peristiwa kekerasan tersebut itu terjadi kembali," sambungnya dengan nada tegas.
Ia mengingatkan Rizky Billar, sebagai seorang suami untuk tidak berbuat semaunya.
"Jika terus berbuat demikian, kami mengancam untuk menggeruduk rumah Rizky Billar," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini tengah beredar informasi Lesti melayangkan gugatan cerai terhadap Rizky Billar.
Melihat dari Undang Undang KDRT Nomor 23 tahun 2004, Rizky Billar bisa dikenai tuntutan setinggi-tingginya 15 tahun penjara.
Sumber: suara.com