Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar

bandungbarat

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar  Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
Sidang Perceraian perdana Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id -  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Anne yang lebih akbrab di sapa ambu hadir bersama kelurganya, Anne hadir  tanpa didampingi pengacara.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku bersyukur karena sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung lancar.

Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” kata Anne Ratna Mustika.

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Namun, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan tersebut. Kehadirannya hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Ojat Sudrajat juga mengungkapkan jika ketidakhadiran kliennya tersebut disebabkan Kang Dedi Mulyadi yang sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat dikutip purwakarta. Suara.com, Rabu (5/10/2022).

baca juga

Persidangan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berjalan hanya lima menit saja. 

Hal ini dikarenakan pimpinan sidang, Lia Yuliasi memutuskan untuk menghentikan persidangan karena pihak Dedi Mulyadi yang tergugat menolak persidangan karena surat yang dilayangkan tidak sesuai dengan KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," kata Ojat.

Menurut Ojat, Dedi Mulyadi secara administratif masih tinggal di Purwakarta. Sementara, surat undangan itu dikirim ke Subang.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ambu Anne mengungkap persidangan ini berjalan cukup lancar.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," kata dia.

Dia juga mengungkapkan jika suaminya Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," ujarnya.

Ambu Anne juga belum mengutarakan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Sebab, persidangan berjalan sangat singkat karena surat undangannya ditolak secara administratif oleh Dedi Mulyadi.

Namun, dia tetap meminta doa pada masyarakat untuk mendoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar dia.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:36 WIB

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

×