Pengadilan Agama Purwakarta Gelar Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar

bandungbarat | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:46 WIB
Pengadilan Agama Purwakarta Gelar  Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Berjalan Lancar
Sidang Perceraian perdana Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id -  Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Anne yang lebih akbrab di sapa ambu hadir bersama kelurganya, Anne hadir  tanpa didampingi pengacara.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku bersyukur karena sidang perdana perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta berlangsung lancar.

Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja,” kata Anne Ratna Mustika.

Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan ini baru pemeriksaan identitas saja dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

“Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang,” jelas Ambu Anne.

Namun, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan tersebut. Kehadirannya hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Ojat Sudrajat juga mengungkapkan jika ketidakhadiran kliennya tersebut disebabkan Kang Dedi Mulyadi yang sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat dikutip purwakarta. Suara.com, Rabu (5/10/2022).

Persidangan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berjalan hanya lima menit saja. 

Hal ini dikarenakan pimpinan sidang, Lia Yuliasi memutuskan untuk menghentikan persidangan karena pihak Dedi Mulyadi yang tergugat menolak persidangan karena surat yang dilayangkan tidak sesuai dengan KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," kata Ojat.

Menurut Ojat, Dedi Mulyadi secara administratif masih tinggal di Purwakarta. Sementara, surat undangan itu dikirim ke Subang.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ambu Anne mengungkap persidangan ini berjalan cukup lancar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

Karier Tamat, Indosiar Pecat Rizky Billar dari Host Dangdut Academy 5

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:36 WIB

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

6 Potret Apartemen Rizky Billar Sebelum Kenal Lesti Kejora, Jauh Dari Kata Mewah

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri: Rasa Keadilan Kita Diuji

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Tersembunyi di Dalam Gang, Kedai Papringan Kediri Menyimpan Banyak Cerita

Tersembunyi di Dalam Gang, Kedai Papringan Kediri Menyimpan Banyak Cerita

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 07:17 WIB

Cerita dari Alun-Alun Jember: Menemukan Ruang Ternyaman di Tengah Hujan

Cerita dari Alun-Alun Jember: Menemukan Ruang Ternyaman di Tengah Hujan

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 07:11 WIB

Ulasan Film 1 Kakak 7 Ponakan: Menyentuh Hati dengan Kisah Keluarga Hangat!

Ulasan Film 1 Kakak 7 Ponakan: Menyentuh Hati dengan Kisah Keluarga Hangat!

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Jelang Aksi 21 April, Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri

Jelang Aksi 21 April, Kantor Gubernur Kaltim Dipasang Kawat Berduri

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Ironi Tren Mobil Listrik, Mobil Diesel yang Terdampak Kenaikan Dexlite

Terpopuler: Ironi Tren Mobil Listrik, Mobil Diesel yang Terdampak Kenaikan Dexlite

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 06:39 WIB

Waktunya Bangkit, 4 Shio Ini Akhirnya Berhasil Keluar dari Masa Sulit Mulai 21 April 2026

Waktunya Bangkit, 4 Shio Ini Akhirnya Berhasil Keluar dari Masa Sulit Mulai 21 April 2026

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 06:25 WIB

Kento Yamazaki dan Kouhei Matsushita Bintangi Film Misteri Gate of Murder

Kento Yamazaki dan Kouhei Matsushita Bintangi Film Misteri Gate of Murder

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Film Monster Pabrik Rambut: Teror Horor Tanpa Setan, Ancam Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan

Video | Senin, 20 April 2026 | 23:00 WIB

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Bola | Senin, 20 April 2026 | 22:51 WIB