Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati

bandungbarat | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 20:28 WIB
Menjelang Persidangan Ternyata Ferdy Sambo Sampaikan Pesan Menyayat Hati
Ferdy Sambo ; Ferdy Sambo di Kejagung ; Pelimpahan Berkas Tahap II Kasus Pembunuhan Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat.id -  Berkas perkara kasus tersangka Ferdy Sambo telah dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pelimpahan tahap II.

Perkara tersebut terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022.

Rencananya dalam perkara kasus Ferdy Sambo akan ada dua kasus yang akan disidangkan, yakni terkait pembunuhan berencana dan obstruction of justice, yang totalnya ada 11 orang tersangka yang terlibat.

Karo Multi Media Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka dengan jumlah 11 orang ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU ke Kejagung berikut dengan beberapa barang bukti.

Kendati demikian dalam berkas kasus pembunuhan berencana tersebut ada 5 orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara dalam kasus obstruction of justice, terdapat 7 tersangka yakni, Ferdy Sambo lagi, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto serta Irfan Widyanto.

Berdasarkan keterangan Gatot mengatakan, jumlah barang bukti yang diserahkan kepolisian hingga mencapai tiga boks kontainer plastik.

Perlu diketahui juga bahwa ini menyangkut dugaan kasus pembunuhan berencana. 

Dalam kasus ini, terdapat peran tersendiri yang dijalankan oleh masing-masing tersangka.

Dalam berkas perkara tersebut diungkapkan, penembaknya adalah Bharada E. Sedangkan tersangka KM dan RR punya peran juga yaitu membantu dan melihat penembakan.

Ferdy Sambo sendiri, berperan sebagai orang yang memerintahkan agar dilakukan penembakan. 

Tak hanya itu Ferdy Sambo juga diduga sebagai perancang skenario seolah-olah terlihat ada peristiwa baku-tembak saat kejadian.

Disisi lain istri Ferdy Sambo, PC, diduga turut serta terlibat dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lantas dengan demikian, perbuatan mereka itu disangkakan dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Diketahui, proses pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berjalan selama lebih dari 3 bulan.

Inilah yang kemudian keluarga Brigadir J merasa prihatin atas kasus ini.

Bahkan yang muncul hanya drama-drama yang seolah memperlama proses penuntasan kasus.

Sebelumnya, pada proses pelimpahan perkara tahap I, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Rabu 14 September 2022.

"Betul bahwa pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Menjelang persidangan, Ferdy Sambo pun menitipkan pesan kepada awak media massa untuk disampaikan kepada masyarakat luas. 

Pesan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis dan Rasamala Aritonang.

Pesan itu cukup menyayat hati, karena Ferdy Sambo menunjukkan bahwa tidak ada usaha melakukan pembunuhan berencana. 

Bahkan, dalam pesan tersebut, Ferdy Sambo menunjukkan penyesalannya.

"Kami dari Kuasa Hukum pak Ferdy Sambo sebelumnya diinformasikan bahwa sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal pada masyarakat melalui teman-teman wartawan. Namun karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikan hal ini secara langsung," kata Arman Hanis, dalam keterangan tertulis yang diterima.

Berikut ini adalah pesan Ferdy Sambo saat proses awal pelimpahan berkas di Bareskrim pada Rabu pagi 5 Oktober 2022.

*Saya yang Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat*

- Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim.

- Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.

- Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu

- Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

- Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban. Terima kasih.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

Mencegah Intervensi, Kejagung Minta Dipantau oleh KPK Untuk Pengawasan Jaksa Penuntut Umum dalam kasusFerdy Sambo

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:36 WIB

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Kena Mental! Kuwat Maruf yang Loyo Diteriaki, Tertenduk Lesu dan Pasang Muka Melas

Bekaci | Rabu, 05 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

Catat, Kejaksaan Janjikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:38 WIB

Terkini

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Papua Segera Punya Kereta Api, Proyek KAI Dimulai dari Jayapura

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:05 WIB

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Usai Layangkan Somasi, Wanita yang VCS Suami Clara Shinta Unggah Kutipan Bijak dan Momen Salat

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?

Moon Chae Won Umumkan Menikah Bulan Juni, Ramalan Masa Lalu Terbukti Benar?

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Menkes Larang RS Tolak Pasien BPJS PBI Nonaktif, Singgung Reaktivasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:58 WIB

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94

75 Kode Redeem FF Max Terbaru 16 April 2026: Raih M1014 Laut Ganas, AK47, dan VSK94

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 06:54 WIB

Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone

Terpopuler: 7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Tecno Siap Rilis HP Murah Mirip iPhone

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike

Terpopuler: Alasan Kasus Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual, Sepatu Lari Lokal Selevel Nike

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 06:50 WIB

Ukir Sejarah, Ini Kata Mikel Arteta Usai Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Dua Musim Beruntun

Ukir Sejarah, Ini Kata Mikel Arteta Usai Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Dua Musim Beruntun

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:49 WIB

Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas

Harga BBM Terancam Naik dan Ganggu Distribusi Obat, Dampak Geopolitik Memanas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 06:42 WIB

PSSI Pastikan Isu 'Pasportgate' Felicia de Zeeuw Sudah Tuntas

PSSI Pastikan Isu 'Pasportgate' Felicia de Zeeuw Sudah Tuntas

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 06:38 WIB