Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam, Ketua Hakim: Saudara Sehat?

bandungbarat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:51 WIB
Ferdy Sambo Bawa Buku Catatan Hitam, Ketua Hakim: Saudara Sehat?
Ferdy Sambo akan menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J

SuaraBandungBarat.id - Ferdy Sambo hadir sebagai terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau kerap dikenal dengan nama Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022 pagi.

Persidangan terhadap kasus Ferdy Sambo – Brigadir J ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terlihat iring-iringan mobil rantis Brimob, Provost, dan juga mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sampai di lokasi sekitar pukul 09.10 WIB.

Ferdy Sambo hadir mengenakan batik warna cokelat dan duduk di kursi terdakwa. Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim membuka persidangan pada pukul 09.50 WIB.

Ketua hakim Wahyu menanyakan kondisi Ferdy sebelum persidangan dimulai.

"Saudara terdakwa sehat," tanya Wahyu. "Sehat yang mulia," jawab eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Bawa Buku Catatan Hitam

Menurut pantauan dari jurnalis Suara.com, ketika datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo berada di barisan depan di dalam dalam kendaraan taktis Brimob.

Pengawalan ketat dilakukan oleh sejumlah anggota Brimob dengan seragam loreng untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif di tengah kerumunan masyarakat dan wartawan yang hadir.

Sambo tampak membawa buku catatan berwarna hitam dengan sebuah berkas yang bersampul merah di tangannya yang sedang diborgol. Buku hitam ini pernah terlihat dibawa olehnya beberapa kali.

baca juga

Tiga terdakwa lain sudah tiba lebih dahulu di lokasi sebelum Sambo datang. Ketiga terdakwa tersebut yaitu Bripka RR alias Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan juga KM alias Kuat Maruf.

Pemimpin sidang pada proses pengadilan ini yaitu Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa selaku majelis hakim. Hakim anggota lainnya diisi oleh Alimin Ribut Sujono dan juga Morgan Simanjuntak.

Kasus pembunuhan berencana yang menyeret keempat terdakwa tersebut membuat mereka terjerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.==(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"

Jawaban Putri Candrawathi Saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Bikin Melongo: "Maaf Yang Mulia, Saya Tidak Mengerti"

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:49 WIB

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya Berkata Jujur di Persidangan, Mungkinkah?

Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya Berkata Jujur di Persidangan, Mungkinkah?

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:41 WIB

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana

Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dikawal Ketat Personil Pengamanan Saat Sidang Perdana

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:03 WIB

Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Hari Ini Bharada E Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J

Jakarta | Selasa, 18 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×