SuaraBandungBarat.id – Selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan yang sama dengan penghuni lainnya. Ia diketahui tidak mendapatkan perlakuan khusus.
"Sama kayak napi lain kok," ujar Kepala Rutan Kelas II B Serang, Dody Naksabani, pada Rabu (26/10/2022).
Selain itu, Nikita Mirzani juga sudah langsung mengikuti kegiatan bersama dengan penghuni lainnya di Rutan Kelas II B tersebut. Salah satu kegiatan pada hari pertama yang ia lakukan adalah melakukan ibadah rutin serta menyulam kotak tisu.
"Kayak tadi pagi, kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita," ujar Dody.
Berbagai kegiatan yang dilakukan tersebut juga sudah merupakan agenda untuk penghuni rutan tersebut.
"Sudah ikut bikin sulaman juga sama yang lain," ucap Dody Naksabani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani terlihat mengamuk dan menjerit histeris saat akan dibawa ke Rutan Serang tersebut. Dody Naksabani kemudian mengungkapkan bahwa Nikita saat ini sudah terlihat lebih tenang saat sebelumnya histeris.
"Kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," kata Dody Naksabani.
Baca Juga: 5 Fakta Wanita Bercadar Todongkan Senjata ke Paspampres, Ternyata Pendukung HTI!
Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Perihal laporan tersebut, Nikita dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Selain itu, sejak awal pemeriksaan Nikita Mirzani juga dianggap tidak kooperatif karena tidak menghadiri pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni 2022 dan 6 Juli 2022. Nikita bahkan kala itu sempat dijemput secara paksa pada 21 Juli 2022 di salah satu mall yang berada di daerah Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Kegiatan Pagi Pertama Nikita Mirzani di Rutan Serang, Salat Dhuha dan Menyulam Kotak Tisu”