Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

bandungbarat

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:26 WIB
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir
Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, ini yang Dikhawatirkan Nyai, Bukan Karir

SuaraBandungBarat.id – Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Serang (Rutan Serang) selama 20 hari setelah ia ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Kuasa hukum dari Nikita Mirzani sebelumnya telah mengajukan mengenai penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Sebelumnya, pengacara Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid telah bertemu dengan Nikita pada Kamis (27/10/2022). Fahmi juga menyebutkan bahwa Nikita dalam keadaan baik – baik saja di dalam Rutan Serang saat ini.

Akan tetapi, berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) mengenai pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh Deddy Simanjuntak selaku Kajari Serang, pada Sabtu (29/10/2022).

“Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nikita Mirzani),” kata Kajari Serang Deddy Simanjuntak.

Nikita Mirzani kemudian menitipkan anak – anaknya selama ia tengah berada di dalam rumah tahanan. Selain itu, wanita berumur 36 tahun tersebut juga turut memikirkan keberlangsungan hidup dari anak – anak yatim yang kerap ia santuni.

Diketahui bahwa Nikita kerap menyantuni sekitar 1500 anak yatim. Tak hanya itu, ia juga bahkan menyantuni para lansia dan jompo yang berjumlah sekitar 80 orang.

Selama ia berada di rumah tahanan, hal tersebut lah yang menjadi kekhawatiran dirinya. Diketahui bahwa Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik.

Dito Mahendra selaku pelapor juga sangat ingin memenjarakan Nikita karena perkataan yang diucapkan oleh Nikita tersebut telah menyebabkan beberapa kerugian terhadap reputasinya serta bisnisnya. Dito Mahendra adalah kekasih dari Nindy Ayunda yang juga merupakan seorang pengusaha.

Selain itu, diduga Dito juga merupakan pemilik saham dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 yang lalu oleh Dito. (*)

baca juga

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “Mendekam di Tahanan, Nikita Mirzani Pikirkan Nasib Ribuan Anak Yatim dan Lansia yang Sering Disantuninya”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Nikita Mirzani Kehilangan Job Saat di Penjara, Isa Zega Langsung Beli Tumpeng Perayaan

Bogor | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Populer: Jeka Saragih Tantang Warga Sekampung hingga Kang Dedi Mulyadi Hampir Adu Jotos

Populer: Jeka Saragih Tantang Warga Sekampung hingga Kang Dedi Mulyadi Hampir Adu Jotos

Denpasar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:39 WIB

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Isa Zega Bantah soal Penahanan Nikita Mirzani Dirayakan dengan Tumpengan

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Ditanya Rayakan Penahanan Nikita Mirzani dengan Tumpengan, Isa Zega Berkelit

Entertainment | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Demi Rogoh Dividen EXCL, Emiten Sinarmas DSSA Akuisi Saham Pengendalinya Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:56 WIB

Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air

Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 14:53 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Film Anime GROTESQQQUE Rilis Trailer dan Visual Utama, Tayang November 2026

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:36 WIB

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Daftar Saham 'Paling Untung' saat IHSG Menguat Pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Jebakan YOLO: Saat Hidup Hanya Sekali Berujung Utang yang Menghantui

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2

Rayakan 10 Tahun Goblin, Yook Sung Jae Ungkap Harapan untuk Season 2

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:35 WIB

×