Gagal Merdeka! Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang

bandungbarat Suara.Com
Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Gagal Merdeka! Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani  Ditolak Kejari Serang
Nikita Mirzani tidak bisa menghirup udara bebas lantaran pengajuan penangguhan penahanan tidak dikabulkan. (Dok. Kejaksaan Negeri Serang)

SuaraBandungBarat.id – Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dilaporkan Dito di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kasusnya berupa pencemaran nama baik dan membuat Niki menjadi tersangka.

Dikabarkan bahwa Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai ini sudah dua kali mangkir saat petugas datang ke rumah untuk menjemputnya. Dinilai tak mau kooperatif dengan pihak berwajib, akhirnya Niki ditangkap dan ditahan sementara di Rutan Serang.

Laporan kepada pihak kepolisian oleh Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani menyangkut Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Nyai yang resmi ditahan sejak Selasa (25/10/2022) dikabarkan meminta penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kuasa hukum tersebut menyatakan bahwa ia mengajukan penangguhan lantaran Nyai memiliki anak.

Salah satu langkah hukum yang diambil oleh Fahmi Bachmid atas penahanan Nyai yaitu melakukan pengajuan penangguhan. Selain itu, pihak Nyai dan kuasa hukumnya hanya menunggu hingga persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut digelar.

Namun, ternyata pengajuan tersebut resmi ditolak Kejaksaan Negeri Serang. Dengan ditolaknya ajuan penangguhan ini, selebriti penuh kontroversi ini akan tetap menetap di Rutan Serang sesuai waktu yang ditentukan yakni mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.

Kajari Serang yakni Freddy D Simanjuntak memberikan konfirmasi atas penolakan tersebut. “Kalau penangguhan penahanan, Jaksa Penuntut Umum tidak mengabulkan (penangguhan penahanan Nyai)”, tuturnya pada Sabtu (29/10/2022).

Menurut kuasa hukum Fahmi, Nyai sempat menyerukan kata – kata merdeka setelah pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.

"Dia bilang, 'Merdeka!' Sudah, itu saja", ungkap Fahmi. (*)

Baca Juga: Lagi Trending, Bagaimana Cara Membuat Roti Paris Baguette?

Artikel ini telah tayang di denpasar.suara.com dengan judul “Breaking News! Jaksa Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI