SuaraBandungBarat.id – Sidang ke dua Bharada E digelar pada Senin (31/22/2022). Pada sidang kedua ini, Susi PRT Ferdy Sambo hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Majelis hakim mencecar Susi soal peristiwa istri Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati jatuh di kamar mandi tepatnya di rumah Magelang.
Saat itu Putri Candrawati dikabarkan tengah sakit dan terjatuh di kamar mandi. Peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2022.
Susi ART Ferdy Sambo itu memberikan kesaksian, jika yang membopong Putri Chandrawati itu bukanlah Brigadir J, akan tetapi Kuat Makruf yang naik ke lantai atas dan membopong sang majikan.
Menurut Hakim, keterangan yang diberikan Susi saat BAP berbeda dengan kesaksian yang diberikannya saat ini.
“Om Yosua ndak sempat angkat,” kata Susi.
“Jadi semua keterangan di polisi enggak benar? Kenapa kamu berubah?” tanya hakim anggota kepada Susi.
Menurut pengakuan Susi, saat di BAP dirinya merasa ketakutan hingga berikan kesaksian yang berbeda.
“Soalnya saya di BAP merasa gugup dan takut,” katanya.
Menurut keterangan Susi saat menghadiri persidangan Bharada E hari ini, dirinya mengaku bahwa ketika Putri Candrawati jatuh di kamar mandi, dirinya berteriak minta tolong.
Namun Putri yang sadar akan teriakan Susi, meminta PRT itu untuk tidak memanggil Yosua untuk naik ke atas. Akhirnya Susi meminta Kuat Maruf untuk naik ke lantai dua.
“Saya teriak minta tolong sama om nya. Om tolong om. Terus ibu mulai reflek mendengar saya teriak – teriak ibu berkata “jangan om Yosua” gitu. Yaudah saya manggil om Kuat om Kuat tolongin ibu tolongin ibu. Baru Om Kuat Turun ke atas,” kata Susi mengutip dari suara.com (30/10/2022).
Hakim Wahyu yang mendengar penjelasan Susi itu merasa aneh.
“Saya belum nanya Yosua lho kok tiba – tiba saudara langsung ngomong Yosua?”, tanya hakim Wahyu.
Susi memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Wahyu, yang mana saat itu menurutnya Yosua akan naik ke lantai atas tapi dihalau oleh Kuat Maruf.
“Kan saya teriak, om Kuat naik ke atas untuk nemui saya sama ibu. Trus om Kuat nanya Bi kenapa Ibu? Saya nggak tau om. Abis situ Om Yosua mau naik ke lantai 2 tapi dihalau om Kuat,” jelas Susi.
Hakim yang penasaran dengan keterangan Susi, lantas bertanya bagaimana cara Kuat Maruf menghalau Yosua.
“Bagaimana cara mengahalunya,” tanya Hakim Wahyu.
“Om Kuat sambil ngomong, ‘om diapain ibu. Om Yosua ngomong saya enggak ngapa – ngapain Ibu. Saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya’. Kalau sependengaran saya begitu. Abi situ saya bilang ‘Om Kuat udah om jangan rebut tolongin ibu dulu ‘. Terus sama -sama Om Kuat bantuin ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu,” jelas Susi.
Merasa janggal dengan keterangan Susi, Hakim Wahyu mengutarakan jika keterangan Susi tidak masuk akal.
“Saya nanya masuk akal nggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan saudara Putri tergletak saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi saudara Kuat dengan Yosua berantem jangan kau naik, masuk akal enggak?,” tanya Hakim Wahyu pada Susi.(*)
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Beda Keterangan Bikin Hakim Mumet, Susi PRT Sambo: Saya Gugup dan Takut saat di-BAP”