SuaraBandungBarat.id - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat masih terus berlanjut.
Sidang atas pembuktian Ferdy Sambo pun dilanjutkan hari ini, Selasa (1/11/2022) dengan mendengarkan kesaksian dari keluarga Brigadir J.
Kali pertam mereka bertemu di ruang persidangan yang sama yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan keluarga Yosua.
Pihak dari keluarga Yosua dalam persidangan tersebut akan memberikan penjelasan di hadapan Majelis Hakim tentang semua yang mereka ketahui.
“Mereka akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan dan apa saja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan” Ucap Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari keluarga Yosua, Selasa (1/11/2022).
Keluarga Yosua akan selalu siap jika mereka diminta untuk memberikan kesaksiannya walaupun nantinya di ruang persidangan yang sama akan dihadirkan Ferdy Sambo maupun Ibu PC.
Kuasa hukum dari keluarga Yosua mengatakan jika dalam persidangan tersebut Sambo dan PC minta maaf dan mengakui perbuatannya, maka dari pihak keluarga juga harus menerima permintaan maaf tersebut dengan ikhlas, rendah hati dan sukarela.
Terlepas dari itu, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa ia akan membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukkan kepada Majelis Hakim.
“Kami bawa sendal, yang masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti dimana nggak tahu” Ucap Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga: Redakan Anxiety dengan 5 Jenis Makanan Ini dan Buat Hidupmu Lebih Tenang
Kamaruddin mengungkap bahwa keluarga korban (Brigadir Yosua) berharap pelaku dari pembunuhan berencana ini bertobat dan sadar atas perbuatannya yang merenggut nyawa seseorang (*)