SuaraBandungBarat.id - Laura Meizani yang merupakan putri sulung dari Nikita Mirzani nekat mendatangi Kejaksaan Negeri Serang.
Laura Meizani dikabarkan mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri agar menangguhkan penahanan Nikita Mirzani.
Hal tersebut diungkapkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang saat berada di kawasan BSD Tangerang Selatan kemarin (6/11/2022).
"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," ungkap Fitri Salhuteru yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Laura Meizani mengatakan bahwa dirinya belum sanggup mengurus adik-adiknya jika Nikita Mirzani tetap ditahan.
"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terangnya.
Selain itu, kabar bahwa Nikita Mirzani dirawat karena saraf kejepit membuat Laura berpikir jika mamanya berhak mendapat penangguhan.
"Kan orang lain katanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih dia lihat ibunya sakit," katanya.
Dari pernyataan tersebut, ternyata alasan Lolly bukan hanya tentang adik-adiknya, tapi juga anggapan bahwa orang lain berhak mendapat penangguhan apalagi mamanya yang sedang sakit.
Mengetahui apa yang dilakukan Laura Meizani, Fitri Salhuteru meminta kebijaksanaan dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, kasus Laura Meizani adalah kasus seorang remaja yang memohon keadilan.
"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tuturnya.
Dirinya merasa begitu penasaran dan ingin tahu seadil apa hukum yang berlaku untuk Nikita Mirzani.
"Saya hanya pengen tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.