Bukan Hanya Tak Sanggup Urus Adiknya, Ini Alasan Lain Laura Meizani Nekat Mohon-Mohon ke Kejaksaan Negeri Serang

bandungbarat

Senin, 07 November 2022 | 11:24 WIB
Bukan Hanya Tak Sanggup Urus Adiknya, Ini Alasan Lain Laura Meizani Nekat Mohon-Mohon ke Kejaksaan Negeri Serang
Suara.com

SuaraBandungBarat.id - Laura Meizani yang merupakan putri sulung dari Nikita Mirzani nekat mendatangi Kejaksaan Negeri Serang.

Laura Meizani dikabarkan mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri agar menangguhkan penahanan Nikita Mirzani.

Hal tersebut diungkapkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang saat berada di kawasan BSD Tangerang Selatan kemarin (6/11/2022).

"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," ungkap Fitri Salhuteru yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).

Menurutnya, Laura Meizani mengatakan bahwa dirinya belum sanggup mengurus adik-adiknya jika Nikita Mirzani tetap ditahan.

"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terangnya.

Selain itu, kabar bahwa Nikita Mirzani dirawat karena saraf kejepit membuat Laura berpikir jika mamanya berhak mendapat penangguhan.

"Kan orang lain katanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih dia lihat ibunya sakit," katanya.

Dari pernyataan tersebut, ternyata alasan Lolly bukan hanya tentang adik-adiknya, tapi juga anggapan bahwa orang lain berhak mendapat penangguhan apalagi mamanya yang sedang sakit.

baca juga

Mengetahui apa yang dilakukan Laura Meizani, Fitri Salhuteru meminta kebijaksanaan dari pihak kejaksaan.

Menurutnya, kasus Laura Meizani adalah kasus seorang remaja yang memohon keadilan.

"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tuturnya.

Dirinya merasa begitu penasaran dan ingin tahu seadil apa hukum yang berlaku untuk Nikita Mirzani.

"Saya hanya pengen tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," tegasnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dari awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani, akan tetapi ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Meski demikian, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Hingga setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dari laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Belum Sanggup Urus Adiknya, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon ke Jaksa Agar Ibunya Tak Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasihan! Tak Sanggup Urus Adiknya Sendiri, Putri Sulung Nikita Mirzani Minta Ibunya Dibebaskan

Kasihan! Tak Sanggup Urus Adiknya Sendiri, Putri Sulung Nikita Mirzani Minta Ibunya Dibebaskan

Selebtek | Senin, 07 November 2022 | 11:07 WIB

Bantah Omongan Olla Ramlan, Lolly Anak Nikita Mirzani Ungkap Awal Mula Bisa Pacaran dengan Sean

Bantah Omongan Olla Ramlan, Lolly Anak Nikita Mirzani Ungkap Awal Mula Bisa Pacaran dengan Sean

Entertainment | Senin, 07 November 2022 | 11:03 WIB

Belum Sanggup Urus Adiknya, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon ke Jaksa Agar Ibunya Tak Ditahan

Belum Sanggup Urus Adiknya, Putri Sulung Nikita Mirzani Mohon-Mohon ke Jaksa Agar Ibunya Tak Ditahan

Entertainment | Senin, 07 November 2022 | 09:44 WIB

Terkini

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

Iran: Perang Berakhir Jika Menang Lawan Amerika Serikat atau Lewat Negosiasi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:24 WIB

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

Pelantikan Jampidsus Baru Tinggal Menghitung Hari

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

Bantah Klaim Hotman Paris, Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Pejabat Tak Butuh Izin Presiden

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:18 WIB

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Transportasi Darat Sumbang 87 Persen emisi, Bagaimana Kemenhub Percepat Dekarbonisasi?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:16 WIB

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Reborn Rookie: Kisah Konglomerat yang Terlahir Kembali sebagai Karyawan Baru

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Berapa Hadiah Pemenang Piala Dunia 2026? Segini Uang yang Dibawa Pulang Spanyol

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 12:15 WIB

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:14 WIB

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Tiga WNA Asal India Dideportasi, Ini Perkaranya

Sumut | Senin, 20 Juli 2026 | 12:13 WIB

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Kopi Kiwa: Menyesap Sensasi Kopi Premium di Pinggir Jalan GOR Kota Jambi

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:05 WIB

Capek Kena Hujan dan Polusi? Coba Ubah Rutinitasmu dengan Naik Transportasi Umum

Capek Kena Hujan dan Polusi? Coba Ubah Rutinitasmu dengan Naik Transportasi Umum

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 12:03 WIB

×