Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M, Indra Kenz Tertunduk Lesu

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 21:15 WIB
Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M, Indra Kenz Tertunduk Lesu
Suasana Sidang Vonis Indra Kenz (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

SuaraBandungBarat.id – Indra Kenz sang miliarder yang mendapatkan kekayaan dari Binomo akhirnya divonis penjara 10 tahun dan wajib membayar denda sebanyak Rp 5 milyar.

Sebelumnya Indra Kesuma alias Indra Kenz mengelak bahwa Binomo bukanlah platform judi dan hanya trading biasa. Namun, kebohongan besar terhadap publik tidak akan bisa ditutup – tutupi.

Terkuak bahwa platform Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kenz dan beberapa influencer lain adalah trading dengan model binary option dengan sistem yang persis dengan sistem perjudian.

Hasil persidangan Indra akhirnya menyatakan bahwa sang influencer divonis 10 tahun penjara. Tidak hanya ditahan selama 10 tahun, ia juga wajib membayar denda Rp 5 M, bila tidak dibayar maka ia harus menginap 10 bulan lebih lama lagi.

Kasus yang dilakukan oleh influencer trading ini meliputi pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong serta penyesatan masyarakat terkait platform trading yang ia promosikan.

Ketua majelis hakim Rahman Rajagukguk di Pengadilan Negeri Tangerang menyebutkan hasil persidangan serta sang influencer divonis bersalah. Rekaman hasil sidang ini diunggah oleh channel YouTube Kompas.com. Terlihat Indra lemas ketika mendengar vonis oleh hakim.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang", tutur Rahman pada Senin (14/11/2022).

Ketua hakim juga menyebutkan hukuman pidana yang akan dijalankan Indra yakni 10 tahun penjara dan juga denda Rp 5 milyar

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara. Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 5 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan", lanjutnya.

Vonis kasus ini ternyata lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh terdakwa akhirnya dikesampingkan oleh majelis hakim pada sidang kasus Binomo ini.

Sebelumnya JPU menuntut 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 milyar. Jika tak dibayar, Indra akan menginap 12 bulan lebih lama di balik jeruji. (*)

Sumber: YouTube Kompas.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Jakarta | Senin, 14 November 2022 | 20:58 WIB

Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M

Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M

Banten | Senin, 14 November 2022 | 20:50 WIB

Vonis 10 Tahun Penjara! Indra Kenz Bakal Ajukan Banding

Vonis 10 Tahun Penjara! Indra Kenz Bakal Ajukan Banding

| Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Tok! Indra Kenz Dijatuhi Vonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Tok! Indra Kenz Dijatuhi Vonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Judul: Barcelona Siap Sikut MU dan Arsenal Demi Bintang Muda Bournemouth Rp1,4 Triliun

Judul: Barcelona Siap Sikut MU dan Arsenal Demi Bintang Muda Bournemouth Rp1,4 Triliun

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:37 WIB

Semarang Panas Ngentang-entang! El Nino Godzilla Bikin Suhu Tembus 38 Derajat, Ini Titik Terpanasnya

Semarang Panas Ngentang-entang! El Nino Godzilla Bikin Suhu Tembus 38 Derajat, Ini Titik Terpanasnya

Jawa Tengah | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:35 WIB

Promo HokBen Mei 2026, Diskon 50 Persen hingga Menu Hemat yang Wajib Dicoba

Promo HokBen Mei 2026, Diskon 50 Persen hingga Menu Hemat yang Wajib Dicoba

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:35 WIB

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:34 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Physical atau Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Ibu Hamil?

Physical atau Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Ibu Hamil?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:28 WIB

Sepatu Sekolah Rakyat Merk Apa? Dianggarkan Sampai Rp700 Ribu per Pasang

Sepatu Sekolah Rakyat Merk Apa? Dianggarkan Sampai Rp700 Ribu per Pasang

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:24 WIB

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Bukan Merek, Ini 7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Beli AC Baru

Bukan Merek, Ini 7 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Beli AC Baru

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:16 WIB

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

China Setop Izin Mobil Tanpa Sopir Dampak Kekacauan Lalu Lintas

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:16 WIB