Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M, Indra Kenz Tertunduk Lesu

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 21:15 WIB
Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 5 M, Indra Kenz Tertunduk Lesu
Suasana Sidang Vonis Indra Kenz (SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah)

SuaraBandungBarat.id – Indra Kenz sang miliarder yang mendapatkan kekayaan dari Binomo akhirnya divonis penjara 10 tahun dan wajib membayar denda sebanyak Rp 5 milyar.

Sebelumnya Indra Kesuma alias Indra Kenz mengelak bahwa Binomo bukanlah platform judi dan hanya trading biasa. Namun, kebohongan besar terhadap publik tidak akan bisa ditutup – tutupi.

Terkuak bahwa platform Binomo yang dipromosikan oleh Indra Kenz dan beberapa influencer lain adalah trading dengan model binary option dengan sistem yang persis dengan sistem perjudian.

Hasil persidangan Indra akhirnya menyatakan bahwa sang influencer divonis 10 tahun penjara. Tidak hanya ditahan selama 10 tahun, ia juga wajib membayar denda Rp 5 M, bila tidak dibayar maka ia harus menginap 10 bulan lebih lama lagi.

Kasus yang dilakukan oleh influencer trading ini meliputi pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong serta penyesatan masyarakat terkait platform trading yang ia promosikan.

Ketua majelis hakim Rahman Rajagukguk di Pengadilan Negeri Tangerang menyebutkan hasil persidangan serta sang influencer divonis bersalah. Rekaman hasil sidang ini diunggah oleh channel YouTube Kompas.com. Terlihat Indra lemas ketika mendengar vonis oleh hakim.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang", tutur Rahman pada Senin (14/11/2022).

Ketua hakim juga menyebutkan hukuman pidana yang akan dijalankan Indra yakni 10 tahun penjara dan juga denda Rp 5 milyar

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara. Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 5 miliar, bilamana tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 bulan", lanjutnya.

Vonis kasus ini ternyata lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh terdakwa akhirnya dikesampingkan oleh majelis hakim pada sidang kasus Binomo ini.

Sebelumnya JPU menuntut 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 10 milyar. Jika tak dibayar, Indra akan menginap 12 bulan lebih lama di balik jeruji. (*)

Sumber: YouTube Kompas.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara

Jakarta | Senin, 14 November 2022 | 20:58 WIB

Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M

Indra Kenz Resmi Divonis 10 Tahun Penjara dan Dikenai Denda Rp5 M

Banten | Senin, 14 November 2022 | 20:50 WIB

Vonis 10 Tahun Penjara! Indra Kenz Bakal Ajukan Banding

Vonis 10 Tahun Penjara! Indra Kenz Bakal Ajukan Banding

| Senin, 14 November 2022 | 20:42 WIB

Tok! Indra Kenz Dijatuhi Vonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Tok! Indra Kenz Dijatuhi Vonis 10 Tahun dan Denda 5 Miliar, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Your Say | Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Cara Cek Kondisi Oli Mesin dan Air Radiator Sendiri di Rest Area Saat Mudik dan Balik Lebaran

Otomotif | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara

10 Kepala Daerah Ini Lebaran di Dalam Penjara

Bekaci | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:05 WIB

Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran

Benteng Pendem Cilacap: Saksi Bisu Dua Penjajah dan Destinasi Wisata Sejarah Saat Lebaran

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:00 WIB

Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?

Cek Fakta: Benarkah Mulan Jameela Minta Guru Jangan Menuntut Gaji?

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:00 WIB

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

Prabowo Bagikan Ribuan Sembako saat Malam Takbiran di Medan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:59 WIB

Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan

Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan

Jogja | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:55 WIB

Catat! T.O.P Umumkan Tanggal Comeback untuk Album Penuh ANOTHER DIMENSION

Catat! T.O.P Umumkan Tanggal Comeback untuk Album Penuh ANOTHER DIMENSION

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:53 WIB

Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi

Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi

Jogja | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:50 WIB

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Drama The 8 Show: Saat Waktu Jadi Uang dan Nyawa Jadi Taruhan

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:20 WIB

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Live Report: Suasana Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:19 WIB