Viral, Wanita Petugas SPBU Dianiaya Gegara Kurang Beri Kembalian, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasusnya

bandungbarat | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 11:54 WIB
Viral, Wanita Petugas SPBU Dianiaya Gegara Kurang Beri Kembalian, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasusnya
Polisi tangani kasus penganiayaan yang dilakukan DP terhadap wanita petugas SPBU EAK. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi dianiaya oleh seorang pria yang tidak terima uang kembalian kurang.

Kejadian tersebut dibenarkan adanya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani usai polisi berhasil menangkap pelaku dengan mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya.

Kombes Zain mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB.

Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DP terhadap korban yang berinisial EAK.

Menurut Zain, pelaku yang saat itu membeli bensin tidak menyadari bahwa uang kembaliannya kurang.

Ketika sampai di rumah, pelaku baru menyadarinya dan kembali ke SPBU kemudian beradu mulut hingga penganiayaan terjadi.

"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (28/11/2022).

Menurut Zain, awalnya mereka cekcok hingga akhirnya petugas SPBU memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku yang juga sempat memukulnya.

"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," lanjutnya.

Tida lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya dari rekaman CCTV.

"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," jelasnya.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Zain mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.

Pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut setelah polisi menempuh jalur restorative justice.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tuturnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Hari Ini: Rekam Jejak Mil Mi-6, Helikopter Raksasa yang Pernah Dioperasikan oleh TNI

Sejarah Hari Ini: Rekam Jejak Mil Mi-6, Helikopter Raksasa yang Pernah Dioperasikan oleh TNI

Your Say | Senin, 28 November 2022 | 11:44 WIB

Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan

Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan

Jakarta | Senin, 28 November 2022 | 11:44 WIB

Dukung Talenta SDM di Industri 4.0, Greatnusa Gelar Greatnusa Conference 2022

Dukung Talenta SDM di Industri 4.0, Greatnusa Gelar Greatnusa Conference 2022

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang

Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 16:10 WIB

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB

Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain

Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain

Sumsel | Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB

Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret

Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret

Bali | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?

Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:05 WIB