SuaraBandungBarat.id - Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina Jubaedah ternyata menguak rahasia antara dirinya dan mendiang istri.
Hal tersebut mengenai permasalahan utang-piutang yang berkaitan dengan Teddy Pardiyana dan mendiang istrinya.
Permasalahan utang-piutang tidak langsung diberi tau pada anak-anak mendiang istri Lina Jubaedah ataupun Sule.
Pasalnya, menurut pengacara Teddy saat meninggal obrlan yang muncul justru tentang tudingan pembunuha berencana.
"(Persoalan utang) tidak muncul dari awal, karena pada saat almarhum meninggal dunia, yang dibahas kan terkait pembunuhan berencana. (Akhirnya) dia melupakan terkait utang yang harus dibayar Pak Teddy ke bank," ujar Wati Trisnawati dikutip dari Kompas.comt
Alasan tersebut dibuka oleh Teddy baru-baru ini dalam keterangan pers virtual.
Sebelumnya, masalah utang ini tidak pernah dibahas, bahkan justru mendiang Lina Jubaedah meninggalkan piutang sebesar Rp 2 miliar yang akan di klaim ole Teddy.
Pengacara Teddy yang baru justru sama sekali tidak mengetahuinya, karena sebelumnya kuasa hukum Teddy berada di Wati Trisnawati belum tim yang sekarang.
"Kalau terkait masalah piutang, saya kurang tahu karena kami belum jadi lawyer (Teddy Pardiyana). Ketika kami jadi lawyer, yang disampaikan itu dan konsisten," sambungnya.
Awal mula, munculnya utang ini karena Lina dan Teddy meminjam uang ke Bank Panin dengan menjaminkan BPKB Avanza Veloz milik adik mendiang Lina bernama Yani.
"Jadi memang ada hal-hal yang tidak diungkapkan ke berkas perkara, terkait pelunasan ke Bank Panin, bukti pelunasan pun masuk ke berkas.
Dalam persidangan kemarin, Putri Delina pernah memberikan uang Rp 116 juta untuk melunasi utang Lina itu.
Namun hal tersebut langsung dibantah Teddy, ia mengaku bahwa hanya menerima Rp 20 juta.
"Terkait utang saat klarifikasi, proses tanya jawab, memang hal itu tak terungkap. Saat saya menyerahkan bukti penyerahan uang dari Pupung (orang yang berutang ke Lina) ke Putri Delina di depan majelis hakim ada keterangan dari Pak Ecep, bahwa uang tersebut diminta oleh Pak Teddy Rp 115 juta untuk bayar utang ke Bank Panin. Pak Ecep pun melihat Putri memberikan uang tersebut ke Pak Teddy untuk bayar (utang Lina Jubaedah di Bank Panin)," kata Wati.
"Katanya tidak tau terkait utang piutang, tapi ketika ditanya di depan majelis hakim, Pak Teddy katanya minta Rp 115 juta untuk ke Bank Panin dan dikasih oleh Putri Rp 116 juta. Dibantah Teddy kenyataannya diterima itu adalah Rp 20 juta. Jadi yang membayar utang ke Bank Panin adalah Pak Teddy sendiri, yaitu pinjam ke KUR BRI kurang lebih Rp 100 juta lah ya.
Sedangkan hasil penjualan mobil dipakai dia untuk membeli mobil senilai Rp 70 juta," tegasnya.(*)