SuaraBandungBarat.id - Tersangka pencabulan 17 anak usia dini di Jambi mengungkapkan fakta yang mencengangkan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyatakan Yunitas Sari Anggraeni (20) mengoleksi puluhan video asusila.
Selain itu, ibu muda tersebut pun menyuruh para korban untuk menonton film dewasa. tersebut
Polisi memastikan, bahwa koleksi film asusila tersebut adalah milik YSA, selain daripada itu wanita muda ini juga mengoleksi puluhan foto-foto wanita dewasa.
"Ini juga keterangan suami tersangka yang mengetahui istrinya memiliki koleksi foto dan video porno," ungkap Kombes Andri Rabu (8/2/2023)
Saat ini handphone milik YSA menjadi barang bukti dalam perkara pelecehan seksual yang viral sejagat maya tersebut.
Sebelumnya, berhasil diungkap bahwa kasus ini tidak hanya memakan korban bocah laki-laki tetapi juga perempuan.
Kontributor: Ehsa Nagara
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Popularitas Bunda Corla: Maki-Maki Orang Banyak Duit