Update Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dendy, Pelaku Anak AG Ditahan, Polisi: Kami Putuskan...

bandungbarat Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 22:09 WIB
Update Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dendy, Pelaku Anak AG Ditahan, Polisi: Kami Putuskan...
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dendy terhadap David yaitu tentang status anak AG.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh anak salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang menggemparkan publik.

Hingga pada Rabu (8/3/2023) ini Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh melakukan konferensi pers Tindak Lanjut penanganan pegawai Rafael Alun Trisambodo.

Awan menuturkan bahwa Rafael Alun Trisambodo Resmi diberhentikan dan dicabut statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dari hasil atau temuan bukti dari audit investigasi itu, Itjen Merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, dan bu Menteri sudah menyetujuinya," ungkap Awan Nurmawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Rabu (8/3/2023).

Selain itu, terkait perempuan berinisial AG (15) yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum, menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Selama 6 jam AG ini berada di Unit PPA Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak sekitar 11:30 WIB.

Terkait status AG, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa akan dilakukan penahanan.

“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Hengki yang dikutip dari pmnjnews.com pada Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: The Daddies Punya Target Masuk Semifinal All England 2023, Tapi...

Sebagai informasi tambahan, Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG hari ini adalah pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.

Sebelumnya juga polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).

Untuk anak AG sendiri sebelumnya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI