Ditolak Datang pada Piala Dunia U-20, Berikut Aturan Pemerintah Terkait Hubungan Indonesia dan Israel

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 06:15 WIB
Ditolak Datang pada Piala Dunia U-20, Berikut Aturan Pemerintah Terkait Hubungan Indonesia dan Israel
Trofi Piala Dunia u-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia. (KIM Doo-Ho/AFP)

SuaraBandungBarat.id - Kedatangan tim Nasional Israel ke Indonesia pada pagelaran Piala Dunia U-20 banyak menuai penolakan dari berbagai macam pihak. dari mulai masyarakat personal hingga organisasi - organisai keagaman ikut menolak datangnya tim nasional Israel ke Indonesia. 

Penolakan tim Nasional israel untuk datang ke Indonesia bukan sesuatu yang tidak berdasar, melainkan karena hubungan diplomatik kedua negara antara Indonesia dan Israel diatur dalam perundang - undangan. 

Peraturan yang mengatur hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2019 Bab X, tentang Panduan umum hubungan luar negeri oleh Pemerintah Daerah. 

Dalam peraturan itu bahwa sanya hubungan antara Republik Indonesia dengan Israel adalah  sampai saat ini Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel, dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina, karenanya Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Kemudian, dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku : 

a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesi dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat menyurat dengan menggunakan kop resmi;

b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;

c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang dan atribut lainya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;

d. kehadiran Israel tidak membawa implikasi pengakuan politik terhadap Israel;

e. kunjungan warga Israel ke Indonesaia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan

f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM c.q Direktorat Jendral Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok. (*)

Sumber : Instagram/@box2boxbola

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

15 Pemain Burundi Main di Eropa, Patut Diwaspadai Timnas Indonesia

15 Pemain Burundi Main di Eropa, Patut Diwaspadai Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 15 Maret 2023 | 22:50 WIB

Thomas Doll: Pemain Persija Menurun Setelah Kembali dari Timnas Indonesia U-20

Thomas Doll: Pemain Persija Menurun Setelah Kembali dari Timnas Indonesia U-20

Bola | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:58 WIB

Daftar 15 Air Mineral di Indonesia: Ada Aqua, Ades Hingga Crystalin

Daftar 15 Air Mineral di Indonesia: Ada Aqua, Ades Hingga Crystalin

| Rabu, 15 Maret 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang

Banten | Rabu, 29 April 2026 | 23:27 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua

Health | Rabu, 29 April 2026 | 23:16 WIB

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 23:03 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:51 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus

Kalbar | Rabu, 29 April 2026 | 22:28 WIB

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa

Jakarta | Rabu, 29 April 2026 | 22:17 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB