Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Muhamad Yasir

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar
Ilustrasi-Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya/(Dokumentasi SPMT)
baca 10 detik
  • Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar.
  • Eksportir menyelundupkan ratusan botol dan jeriken merkuri yang disembunyikan di balik muatan keramik dengan tujuan Burkina Faso.
  • Seluruh barang bukti telah disita karena melanggar undang-undang kepabeanan serta konvensi tentang pengesahan merkuri.

Suara.com - Bea Cukai Tanjung Perak menggagalkan upaya ekspor ilegal sekitar 3,4 ton merkuri cair senilai Rp17,5 miliar yang disembunyikan di dalam kontainer berisi keramik.

Modus penyelundupan dilakukan dengan menyisipkan ratusan botol dan jeriken berisi merkuri di balik muatan keramik yang dilapisi aluminium foil.

Penindakan dilakukan tim Bea Cukai Tanjung Perak di area pemeriksaan PT Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat (24/7/2026), setelah petugas mencurigai dokumen ekspor yang mencantumkan isi kontainer sebagai 900 karton keramik dengan berat sekitar 11 ton.

Kecurigaan itu terbukti saat pemeriksaan fisik dilakukan. Selain menemukan 826 karton keramik, petugas juga mendapati 251 botol dan 71 jeriken berisi cairan berwarna perak yang disembunyikan di dalam kontainer.

Hasil uji laboratorium Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Surabaya melalui SHPIB Nomor SHPIB-1692/BLBC.3/2026 tertanggal 28 Juli 2026 memastikan cairan tersebut merupakan merkuri.

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.428 kilogram, terdiri atas 251 botol kemasan air mineral berisi merkuri dengan berat sekitar 2.008 kilogram dan 71 jeriken berisi sekitar 1.420 kilogram merkuri cair.

Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp17,5 miliar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kontainer tersebut sedianya akan dikirim ke Burkina Faso, negara di Afrika Barat yang industri pertambangan emasnya menjadi penyumbang utama ekspor nasional.

Bea Cukai menduga merkuri tersebut akan digunakan dalam proses amalgamasi emas, yakni metode pemisahan emas menggunakan raksa yang masih banyak dipakai karena murah dan cepat, meski memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

baca juga

Dalam kasus ini, eksportasi dilakukan dengan modus concealment, yakni menyembunyikan merkuri di dalam pallet berisi keramik agar lolos dari pemeriksaan.

Eksportir atau kuasa yang diperiksa dalam perkara ini diketahui bernama Mohammad Taufik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Pasal 3 ayat (6) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).

Saat ini seluruh barang bukti telah ditegah dan disegel oleh Bea Cukai Tanjung Perak.

Penyidik masih melakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ekspor ilegal merkuri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

Beraksi di RS Buah Hati Pamulang, Tiga Pembobol ATM Ambruk Ditembak Polisi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:59 WIB

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:44 WIB

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Nabung Rutin di Tabungan BRI Rencana, Dapatkan Saldo Gratis Tambahan

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:51 WIB

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

×