- Kementerian Perindustrian menyatakan PHK sekitar 1.500 karyawan PT Victory Apparel dan PT Samwon di Jawa Tengah bukan akibat serbuan produk impor.
- Penyebab pemutusan hubungan kerja tersebut adalah penurunan pesanan ekspor luar negeri.
- Pemerintah menyiapkan mitigasi agar pekerja terdampak dapat segera terserap kembali oleh investasi baru di Jawa Tengah.
Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 karyawan di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah bukan dipicu oleh serbuan barang impor. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, PHK terjadi karena turunnya pesanan ekspor yang diterima kedua perusahaan.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki (ITKAK) Kemenperin Rizki Aditya Wijaya mengatakan dua perusahaan yang dimaksud adalah PT Victory Apparel di Kota Semarang dan PT Samwon di Kabupaten Jepara. Kedua perusahaan tersebut berstatus kawasan berikat yang seluruh produksinya ditujukan untuk pasar ekspor.
"PHK yang terjadi di dua perusahaan tersebut, pertama perlu kami sampaikan bahwa dua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang berada di kawasan berikat, yang produksinya diperuntukkan bagi pasar ekspor," kata Rizki dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Rizki mengatakan Kemenperin telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan penyebab PHK di kedua perusahaan tersebut.
Dari hasil verifikasi, persoalan utama berasal dari penurunan pesanan business to business (B2B) dari luar negeri. Kondisi tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan kegiatan produksinya.
"Setelah kami melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kami mengonfirmasi masalah yang terjadi adalah pesanan B2B ke perusahaan tersebut cenderung menurun. Jadi artinya ini adalah masalah internal perusahaan dan bukan karena faktor eksternal seperti lonjakan impor," ujarnya melalui akun Youtube Kemenperin, Kamis (30/7/2026).
Ia menyebut, pelemahan pesanan ekspor merupakan faktor utama yang memicu PHK, sehingga berbeda dengan anggapan yang mengaitkan kondisi tersebut dengan membanjirnya produk impor di pasar domestik.
Meski demikian, Kemenperin telah menyiapkan langkah mitigasi agar pekerja yang terdampak dapat segera kembali bekerja. Menurut Rizki, Jawa Tengah saat ini masih menjadi tujuan investasi baru di sektor garmen dan alas kaki sehingga kebutuhan tenaga kerja masih cukup besar.
"Mitigasi yang kami lakukan, pertama, Jawa Tengah sebetulnya membutuhkan tenaga kerja yang lebih besar untuk investasi-investasi baru yang masuk ke sana. Di 2026 ini masih banyak investasi baru, baik di sektor garmen maupun alas kaki, yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. Artinya, tenaga kerja yang di-PHK akan kami upayakan dapat langsung terserap oleh perusahaan-perusahaan baru yang berdiri di area sekitar," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Kemenperin berfokus menjaga keberlangsungan aktivitas produksi industri. Adapun penanganan dampak ketenagakerjaan menjadi kewenangan kementerian atau lembaga terkait.
"Secara umum Kemenperin bertanggung jawab terhadap kelangsungan pada sisi produksi. Pada sisi tenaga kerja itu merupakan ranah kementerian atau lembaga yang lain. Maka Kemenperin hanya melakukan langkah-langkah mitigasi pada penutupan fasilitas produksi," kata Febri.