Jangan sampai Salah Baca Niat Puasa Ramadhan, Ternyata Ini Waktu yang Tepat Menurut UAS

bandungbarat

Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:52 WIB
Jangan sampai Salah Baca Niat Puasa Ramadhan, Ternyata Ini Waktu yang Tepat Menurut UAS
Ustaz Abdul Somad dalam sebuah ceramah mengenai niat puasa ramadhan (YouTube/TAMAN SURGA. NET)

SuaraBandungBarat.id - Agar puasa ramadhan diterima oleh Allah SWT, tentu tidak bisa sembarangan. Para Ulama menjelaskan berpuasa haruslah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Terutama pada niat puasa, karena dalam ajaran Islam niat adalah hal yang penting ketika seseorang hendak mengerjakan suatu perbuatan.

Berkaitan dengan niat puasa, Ustadz Abdul Somad menjelaskan ada dua pendapat yang banyak diikuti oleh mayoritas umat Islam. Pertama yaitu niat puasa ramadhan dikerjakan pada awal atau hari pertama di bulan suci Ramadhan.

 "Ada pendapat tentang niat satu kali saja di malam pertama Ramadhan untuk sebulan satu paket, pendapat ini dari Mazhab Maliki," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir dari kanal youtube Ustadz Menjawab, Sabtu, (18/03/2023).

Adapun, sebagian besar mazhab mempercayai atau berpendapat, niat puasa mestilah dilakukan setiap hari.

Walaupun berbeda, UAS mengatakan maka dikembalikan kepada keyakinan setiap umat muslim untuk menyikapi perbedaan tersebut, adapunsecara hukum sah untuk dilakukan. Dalam hal ini, ia menceritakan ketika niat puasa dilakukan di zaman dahulu bahkan dinyanyikan di jukung atau sampan.

"Biasanya dulu nenek moyang kita dulu di kampung-kampung setelah Shalat Tarawih melafazkan niat puasa. Karena dikhawatirkan saat pulang ketiduran dan lupa berniat," jelasnya.

Oleh sebab itu , Ia menyarankan niat tersebut bisa dilafadzkan ketika malam hari atau setelah Shalat Tarawih. Usai berniat maka diperbolehkan langsung makan dan minum saat sahur.

" Yang penting sebelum adzan subuh. Itu bedanya dengan puasa sunnah yang bisa dilakukan selepas subuh dengan syarat tidak makan setelah adzan subuh," ucap Ustadz Abdul Somad.

Maka, menurut UAS jika belum terbit fajar dan adzan subuh belum berkumandang diperbolehkan makan dan minum dan niat pun sah dilakukan di waktu tersebut. Dalam pandangan Madzhab  Syafi'i untuk berhati-hati maka diberlakukanlah Imsakiyah sebelum batas berakhirnya sahur yakni terbit fajar.

baca juga

"Perlu dipahami imsak bukan lampu merah tapi lampu kuning, artinya berhati-hati sebelum waktu puasa tiba," pungkasnya.

Adapun Bacaan Doa Niat Puasa Ramadhan

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'aala. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023 Lengkap Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023 Lengkap Latin dan Artinya Bahasa Indonesia

Bandungbarat | Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:24 WIB

Jelang Ramadhan, Warga Mulai Lakukan Ziarah Makam

Jelang Ramadhan, Warga Mulai Lakukan Ziarah Makam

Foto | Jum'at, 17 Maret 2023 | 16:37 WIB

Ustadz Abdul Somad: Inilah 7 Tahapan Mandi Junub Setelah Hubungan Intim, Haid dan Nifas

Ustadz Abdul Somad: Inilah 7 Tahapan Mandi Junub Setelah Hubungan Intim, Haid dan Nifas

Bandungbarat | Minggu, 05 Maret 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×