SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini muncul video yang mengklaim bahwa Raffi Ahmad memiliki bisnis gelap yang disidak KPK.
Siapa yang tak kenal Raffi Ahmad, namanya baru-baru ini memang tengah ramai diperbincangkan karena dikaitkan dengan kasus pencucian uang Rafael Alun.
Pasalnya setelah Iskandar Sitorus menyebut sosok berinisial R yang diduga terlibat kasus pencucian uang Rafael Alun, Nama Raffi Ahmad langsung jadi sorotan.
Raffi Ahmad disebut sebagai sosok berinisial R tersebut, meskipun dirinya pernah mengungkapkan bahwa tidak mengenal Rafael Alun.
Adapun terkait menantu Rafael Alun yang tergabung dalam Rans Entertainment, Raffi Ahmad memang membenarkannya, akan tetapi menurutnya, dirinya sama sekali tidak mengenal Rafael Alun.
Namun baru-baru ini muncul video mengejutkan yang mengklaim bahwa bisnis gelap Raffi Ahmad disidak KPK.
Informasi tersebut diunggah oleh pemilik kanal Youtube SELEB TV dalam sebuah video berjudul 'UNGKAP ADANYA BISNIS GELAP!! KPK SIDAK RAFFI AHMAD DI RUANGAN TERTUTUP...'.
![Cek fakta KPK sidak bisnis gelap Raffi Ahmad. [Tangkap layar Youtube SELEB TV]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2023/04/10/1-kpkraffi.jpg)
Bahkan dalam thumbnail video tersebut tertulis keterangan 'PUNYA BISNIS GELAP, KPK SIDAK RAFFI AHMAD DIRUANGAN TERTUTUP'.
Tidak hanya itu, foto dalam thumbnailnya juga memperlihatkan beberapa anggota KPK yang tengah melakukan pemeriksaan.
Namun setelah ditonton, dalam video tersebut tidak ada informasi dan bukti yang akurat tentang kebenaran bahwa Raffi Ahmad punya bisnis gelap dan disidak KPK.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan ke dalam informasi bohong atau hoaks alias tidak benar.
Disclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].(*)