SuaraBandungBarat.id – Ridwan Kamil mengunggah potret sebuah kertas yang diberi judul Memorandum of Understanding atau MoU.
“7 tahun lalu, antara saya, mamah @ataliapr, alm A Eril dan Zara,” demikian potongan caption Sang Gubernur, dilansir dari akun Instagram @ridwankamil pada rabu (19/04/2023).
MoU merupakan perjanjian secara tertulis antara dua belah pihak atau lebih.
Rupanya, MoU ini diketik oleh Mendiang Eril, tepatnya pada 2 Januari 2016 kala Eril masih duduk di bangku SMA.
Berikut isi MoU antara Ridwan Kamil, Atalia Praratya, Camillia Zara, dan Emmeril Kahn ini.
1. Orang Tua adalah prioritas
2. Cek Line berkala. Jawab kalau ada pertanyaan
3. Bereskan kamar masing-masing, termasuk kamar mandi
4. Persiapkan baju seragam, buku sekolah H-1
5. Kabari kalau maghrib belum sampai ke rumah
6. Bangun subuh pas adzan berkumandang
7. Belajar/ngaji bersama jam 8 malam
8. Uang saku diberikan setiap 1 bulan sekali (Bila perlu tambahan uang harus kerja dulu, contoh: mencuci mobil, mengurus Max, mengurus sepeda, dll.)
9. Jaga kebersihan tubuh dan belajar manner
Pada bagian bawah, dibubuhkan tanda tangan keempatnya.
“Alhamdulillah mayoritas dipatuhi anak-anak,” terang Ridwan Kamil.
“Pantas.. Eril rahimahullahu begitu santun dan berakhlak baik. Banyak yg kehilangan sekalipun tidak mengenalnya, ternyata jiwanya terbentuk karena didikan yg baik juga dari orangtuanya,” komentar akun Instagram @brint_ruzman.
“Saya save dulu Pak, siapa tau abis lebaran udah halal dan ga jomblo lagi mau diterapin ke anak saya nantinya,” ketik akun Instagram @eka_basterman26 dalam kolom komentar.(*)
Sumber: Intagram @ridwankamil