Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang, Ini Alasannya

bandungbarat

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:15 WIB
Masa Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang, Ini Alasannya
Tersangka dugaan kasus penistaan agama Panji Gumilang. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu harus menjalani masa penahanan menjadi 40 hari. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA BANDUNG BARAT - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun.

Perpanjangan masa penahanan dilakukan lantaran masa penahanan tahap pertama selama 20 hari sudah habis terhitung sejak 2-21 Agustus 2023.

Tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut akan menjalani masa penahanan selama 40 hari ke depan.

"Telah dilakukan perpanjang penahanan selama 40 hari ke depan. Sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, pada Kamis (24/8/2023).

Status penanganan perkara penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang sekarang ini, di mana penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas perkara yang telah diserahkan tahap pertama pada Rabu, (16/8/2023).

Hingga kini, berkas perkara berada di tangan jaksa peneliti Kejaksaan Agung. Sebanyak 15 jaksa ditunjuk oleh Jampidum untuk meneliti berkas perkara penistaan agama atas nama Panji Gumilang.

Jaksa pun memiliki waktu 14 hari, sejak pelimpahan tahap pertama untuk menyatakan berkas perkara lengkap atau tidak lengkap secara formil dan materil.

Selain disangkakan dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus ini sudah naik tahap penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

Bareskrim Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang Selama 40 Hari

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:52 WIB

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Bendahara Madrasah Al Zaytun hingga Anggota Pembina Yayasan Diperiksa Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:25 WIB

2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

2 Pengurus Yayasan Al Zaytun Diperiksa Bareskrim, Foto Panji Gumilang Asyik Ngobrol hingga Acungkan Jempol ke Penyidik

News | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:33 WIB

Terkini

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:05 WIB

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:49 WIB

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:46 WIB

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:45 WIB

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:35 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu

Malang | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:05 WIB