Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih

bandungbarat

Senin, 18 September 2023 | 15:30 WIB
Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih
Ilustrasi Syarat dan Jumlah Formasi Pendaftaran PPPK 2023, Jika Punya 7 Ciri Ini Bisa Lolos Nih(Freepik)

 SUARABANDUNGBARAT - Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia membuka peluang bagi warga negara Republik Indonesia yang berpotensi dan berminat untuk menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran PPPK tahun 2023 ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 546 Tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2023, yang menetapkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Tahun Anggaran 2023.
 
Berikut adalah syarat dan jumlah formasi pendaftaran PPPK 2023
 
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
 
Total alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersedia adalah sebanyak 785, dengan rincian sebagai berikut
 
a. Guru: 592 formasi.
b. Tenaga Kesehatan: 145 formasi.
c. Tenaga Teknis: 48 formasi.
  
Persyaratan Umum Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
 
Untuk menjadi calon PPPK, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut
 
1. Warga Negara Indonesia

Hanya warga negara Republik Indonesia yang berhak mendaftar sebagai calon PPPK.
 
2. Usia

Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran.
 
3. Rekam Jejak Hukum

Pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
 
4. Status Kepengurusan

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
 
5. Aktivitas Politik

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
 
6. Kualifikasi Pendidikan

Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan pendidikan dapat ditemukan pada laman web resmi.
 
7. Kondisi Kesehatan

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
 
Dengan memenuhi persyaratan di atas, calon PPPK memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam proses pendaftaran dan seleksi PPPK tahun 2023.

Adanya formasi yang tersedia menawarkan peluang bagi para pencari kerja yang memiliki kualifikasi yang sesuai untuk bergabung dalam layanan publik dan berkontribusi dalam pembangunan negara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Diundur, Simak Jadwal Terbaru Proses Seleksi CPNS dan PPPK

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 08:53 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Riau Diundur, BKD Ungkap Alasannya

Riau | Minggu, 17 September 2023 | 19:29 WIB

5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

5 Fakta di Balik Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Baru dan Syarat Daftar

News | Minggu, 17 September 2023 | 18:09 WIB

Terkini

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Hooligan Inggris Terancam Masuk Penjara Geng Jika Berulah di Piala Dunia 2026

Hooligan Inggris Terancam Masuk Penjara Geng Jika Berulah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:32 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

Harry Kane Sesumbar Cuaca Panas Amerika Bukan Masalah Bagi Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Harry Kane Sesumbar Cuaca Panas Amerika Bukan Masalah Bagi Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:28 WIB

Rafael Leao Ngamuk! Tinju Pemain Chile, Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Rafael Leao Ngamuk! Tinju Pemain Chile, Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:25 WIB

Dipengaruhi Energi Kuda Api, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 8 Juni 2026

Dipengaruhi Energi Kuda Api, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 8 Juni 2026

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 09:22 WIB

Salut! Pemain Jepang Ogah Ngeluh Dapat Lapangan Tarkam hingga 2 Hari Nomaden Cari Tempat Latihan

Salut! Pemain Jepang Ogah Ngeluh Dapat Lapangan Tarkam hingga 2 Hari Nomaden Cari Tempat Latihan

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:19 WIB

3 Shio yang Nasibnya Diprediksi Hoki Mulai Hari Ini: Hidup Jadi Lebih Baik

3 Shio yang Nasibnya Diprediksi Hoki Mulai Hari Ini: Hidup Jadi Lebih Baik

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 09:16 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Gempa Susulan Magnitudo 6,0 Terus Guncang Sulawesi, Begini Kondisi Terkini

Waspada! Gempa Susulan Magnitudo 6,0 Terus Guncang Sulawesi, Begini Kondisi Terkini

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 09:12 WIB