Sengketa Lahan di Bulik, Warga Duduki Perkebunan Sawit 2 Perusahaan

Suara Bestie

Senin, 05 Desember 2022 | 17:00 WIB
Sengketa Lahan di Bulik, Warga Duduki Perkebunan Sawit 2 Perusahaan
Sekelompok masyarakat duduki areal perkebunan kelapa sawit. [KanalKalimantan.com]

Sekelompok warga menduduki areal perkebunan kelapa sawit PT Gemareksa Mekarsari (GMR) dan PT Satria Hupasarana (SHS), Minggu (4/12/2022) kemarin.

Masyarakat menduduki kawasan perkebunan kelapa sawit dengan mendirikan tenda di areal perusahan PT Karya Teknik Agri Group datang dari Desa Perigi Raya, Bukit Raya dan Bukit Makmur, Kecamatan Bulik.

Masyarakat mengklaim jika sampai saat ini sengketa lahan yang terjadi antara warga dan perusahaan belum selesai.

“Khususnya H1 dan H2 Desa Bukit Raya dan Desa Bukit Makmur,” ungkap salah satu perwakilan warga, Kristianto D Tundjang, dilansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).

Aksi pendudukan tersebut juga diikuti 6 organisasi masyarakat (Ormas). Yakni Gerakan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB-KT), Borneo Sarang Paruya (BSP), Mandau Apang Baludang Bulau (MABB) Gerakan Peduli Pembangunan se Kalimantan (GPPS), Persatuan Silat Dayak Kalimantan Tengah (PSDKT) Tantara Lawung, Forum Pemuda Dayak (Fordayak).

Selain menuntut perusahaan untuk menghentikan kegiatan di luar areal Hak Guna Usaha (HGU), mereka juga meminta pihak perusahaan memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada warga di sekitar kebun secara adil dan merata.

Terkait Keputusan Menteri LHK RI Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 Tentang Pencabutan Izin Konsesi Kawasan Hutan, Kristianto meminta pihak perusahaan menunjukkan SK evaluasi dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia juga meminta, 200 meter kanan dan kiri jalan untuk area permukiman dan 20 persen dari kebun inti untuk plasma.

“Jika tidak dipenuhi, kami akan tetap bertahan dan memanen buah sawit di area yang kami tentukan. Hal ini merupakan aksi agar pihak perusahaan memenuhi tuntutan kami,” cetusnya.

baca juga

Aksi masyarakat dari sejumlah desa itu akhirnya dengan mediasi aparat berhasil dibubarkan pasukan gabungan dari Polres Lamandau, Kodim 1017/Lamandau dan Satpol PP Kabupaten Lamandau.

Pasca pembubaran oleh pasukan gabungan, warga yang semula bertahan di area sekitar PT GMR tidak lagi. Sementara, kelompok warga yang menduduki PT SHS masih terlihat di lokasi tenda yang mereka dirikan.

Sekelompok warga menduduki area perkebunan kelapa sawit milik PT GMR – SHS, bahkan diantara mengaku melakukan pemananan buah sawit di sekitar area tersebut.

Sementara itu, Asisten General Manager PT GMR dan PT SHS, Syarifullah mengatakan, tuntutan sekelompok warga tersebut tidak mendasar. Bahkan, dinilai sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada. Pasalnya, selama ini pihak perusahan telah menjalankan usaha sesuai dengan aturan.

Terkait SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tersebut sudah sangat jelas dan terperinci disampaikan Kementrian LHK RI dari 106 Daftar SK Izin Konsesi Kawasan Hutan yang dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021, Menteri LHK RI telah mengeluarkan PT GMR dan SHS dari daftar.

“Hal tersebut juga sudah dilakukan klarifikasi oleh kementerian terkait,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekind Siapkan Pabrik Percontohan Limbah Kelapa Sawit Modern

Rekind Siapkan Pabrik Percontohan Limbah Kelapa Sawit Modern

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:59 WIB

Uni Eropa Harus Pastikan Rencana Aksi Kemitraan dan Skema Dukungan yang Jelas Bagi Petani Sawit

Uni Eropa Harus Pastikan Rencana Aksi Kemitraan dan Skema Dukungan yang Jelas Bagi Petani Sawit

Bisnis | Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:06 WIB

Ternyata Minyak Sawit Bisa Diproduksi Tanpa Pohon Kelapa Sawit, Ini Buktinya

Ternyata Minyak Sawit Bisa Diproduksi Tanpa Pohon Kelapa Sawit, Ini Buktinya

Video | Senin, 28 November 2022 | 10:45 WIB

Terkini

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

'Suami Saya Bukan Teroris', Istri Korban Tewas di Kebun Agrinas Labura Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Suka Kusuriya no Hitorigoto? Wajib Nonton Raven of the Inner Palace!

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:40 WIB

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:36 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB