Uni Eropa Harus Pastikan Rencana Aksi Kemitraan dan Skema Dukungan yang Jelas Bagi Petani Sawit

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:06 WIB
Uni Eropa Harus Pastikan Rencana Aksi Kemitraan dan Skema Dukungan yang Jelas Bagi Petani Sawit
Buah sawit. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Suara.com - Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil dan Organisasi Serikat Petani Indonesia yang terdiri dari Sawit Watch (SW), Kaoem Telapak, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Pusaka, Elsam, The Institute for Ecosoc Rights, Indonesia for Global Justice (IGJ), dan Walhi Eksekutif Nasional melakukan pertemuan bersama Departemen Komisi Eropa yang mengurusi Lingkungan dan Kemitraan Internasional di Brussels pada 23 November 2022.

Pertemuan ini dilakukan untuk memberi respon dan masukan terhadap proposal Regulasi Uni Eropa mengenai produk bebas deforestasi yang diajukan oleh Komisi Eropa pada bulan November 2021 untuk memastikan agar produk-produk yang masuk ke (atau diekspor dari) pasar Uni Eropa berasal dari sumber- sumber yang legal dan tidak menyebabkan deforestasi atau degradasi hutan.

Regulasi ini akan berlaku untuk enam komoditas dan produk turunan, seperti kayu (termasuk kertas), sawit, kedelai, kopi, biji kakao, dan daging sapi.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo mengatakan draf proposal regulasi Uni Eropa yang diajukan oleh Komisi Eropa merupakan sebuah perkembangan yang positif, terlepas dari apa yang menjadi perdebatan terutama oleh masyarakat sipil dan negara produsen saat ini.

Lebih lanjut, Rambo mengatakan jika regulasi ini diterapkan dengan baik, misalnya persyaratan ketertelusuran dan transparansi, bisa menjadi instrumen penting bagi LSM dan petani kecil Indonesia dalam menyelamatkan hutan dan masyarakat Indonesia.

Sebagai contoh, Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) akan diperkuat dengan data minyak sawit yang lebih baik dari pemetaan dan verifikasi seperti yang dipersyaratkan EUDR dan dengan memasukkan Pendekatan Stok Karbon Tinggi (HCSA) sebagai cara untuk membuktikan tidak ada deforestasi yang dilakukan oleh petani kecil dan perusahaan.

“Tetapi, penting bahwa beberapa amandemen yang diusulkan akan diambil dan elemen kemitraan dijabarkan lebih lanjut untuk menyelaraskan gagasan Indonesia dan Uni Eropa, termasuk dalam hal peluang keuntungan bagi stakeholder - petani maupun negara produsen - atas praktek baik yang dilakukan, misalnya perlindungan hutan,” tegas Rambo.

Menurut Rambo, penting bagi UE untuk memantau perdagangan, mendukung petani kecil, mendukung Rencana Aksi Nasional minyak sawit.

“Dan ini dapat membantu membuka ruang bagi kami, jika kami dapat terlibat dalam kemitraan.” ucapnya.

baca juga

Rambo menambahkan bahwa hubungan saat ini antara UE dan Indonesia tidak terlalu menggembirakan, dan peluang pendekatan kemitraan harus menjadi elemen kunci dari proposal regulasi UE, sehingga ini akan memungkinkan UE untuk bekerja dengan Indonesia untuk memantau perdagangan minyak sawit dan komoditas lainnya, mendukung petani kecil, buruh dan masyarakat adat dan juga akan membuka ruang bagi CSO, termasuk organisasi petani kecil untuk berperan.

Seperti kita ketahui, ISPO sebagai mekanisme sertifikasi sawit Indonesia dianggap belum cukup untuk menghentikan deforestasi karena hanya berhenti pada areal kawasan lindung moratorium.

Melalui RAN-KSB, Indonesia punya mandat untuk memperkuat ISPO lewat penguatan data, resolusi konflik dengan masyarakat, dan membangun kapasitas petani.

Mandat dalam RAN-KSB juga mendorong implementasi konkrit dari rantai pasok bebas deforestasi di tingkat daerah karena kontennya mewajibkan semua daerah memiliki basis data perizinan yang kuat.

Dengan fokus penguatan implementasi RAN-KSB di tingkat nasional dan daerah, ada potensi juga untuk mendorong diberlakukannya lagi kebijakan moratorium sawit yang penting artinya untuk rantai pasok bebas deforestasi. Hal ini penting untuk memastikan komoditas kita punya tata kelola baik sehingga akses pasar baik di Uni Eropa dan pasar di Indonesia.

“Dalam RAN-KSB juga banyak yang harus dibenahi pemerintah, seperti pendataan. RAN-KSB dan RAD-KSB di tingkat daerah juga perlu dilengkapi indikator capaian yang lebih rinci,” tegas Rambo.

Sejalan dengan harapan ini, Pemerintah Indonesia melalui Bappenas dan Kementerian Investasi juga baru saja meluncurkan platform data bersama untuk Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai referensi.

Peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi mengapresiasi dan mendukung bahwa hak asasi manusia khususnya hak atas tanah dan hak masyarakat adat, diberikan posisi penting dalam proposal Dewan dan Parlemen Uni Eropa.

Lebih lanjut, Sri Palupi mengatakan bahwa proposal regulasi tersebut didukung oleh kenyataan bahwa sulit untuk menghentikan deforestasi tanpa menghormati hak asasi manusia, dan bahwa masyarakat adat memainkan peran penting dalam melindungi hutan. Selain itu, banyak konflik tenurial terjadi karena kurangnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Hukum di Indonesia tidak memadai dalam mengakui hak atas tanah masyarakat adat, bahkan seringkali tidak mengakui hak-hak masyarakat adat. RUU Masyarakat Adat pun hingga saat ini masih macet di DPR dan belum diadopsi. Oleh karena itu, menjadi penting bagi Komisi UE untuk menjamin bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas tanah & hak masyarakat adat, akan dipertahankan dalam naskah akhir”, tegas Palupi.

Kepala Advokasi SPKS, Marselinus Andri mengatakan sebagai salah satu organisasi petani, terutama petani swadaya di Indonesia, SPKS mengapresiasi rancangan regulasi Uni Eropa yang diusulkan oleh Komisi Eropa karena rancangan peraturan UE, jika diterapkan, akan sangat penting bagi petani sawit di Indonesia, terutama petani swadaya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan bahwa rancangan peraturan ini akan membantu petani swadaya untuk diakui secara hukum maupun dalam rantai pasok karena adanya persyaratan soal traceability.

Secara khusus, SPKS sangat mendukung amandemen parlemen UE tentang kemitraan dengan negara produsen untuk mengatasi tantangan yang dihadapi petani kecil, dukungan teknis dan keuangan untuk geolokasi, dan dukungan untuk kepatuhan petani, termasuk melalui investasi, peningkatan kapasitas dan mekanisme penetapan harga sebagaimana diatur dalam pasal 10 ayat 4 rancangan aturan UE.

“Hal ini harus dituangkan dalam roadmap yang akan diimplementasikan melalui kemitraan antara pembeli, produsen, dan petani kecil, yang diawasi oleh UE, yang bertujuan untuk menjamin akses pasar bagi petani kecil, mendukung petani kecil, praktik berkelanjutan, dan inisiatif konservasi hutan”, tegas Andri.

Menurut Andri, selain pembentukan peta jalan, UE harus membantu petani sawit di Indonesia dengan mengembangkan mekanisme pemberian dukungan yang konkret.

“Terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Gabungan Industri Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada tanggal 7 November, perlu kami tegaskan bahwa SPKS telah membuktikan bahwa ketertelusuran ke kebun bersama dengan geolokasi yang dikombinasikan dengan penerapan NoDeforestation adalah mungkin bagi anggota petani kecil kami, dan hal ini tentu bertentangan dengan klaim yang dibuat GAPKI dalam suratnya,” tegas Andri.

Andri menambahkan bahwa petani sawit anggota SPKS telah menerapkan produk sawit bebas deforestasi, menggunakan pendekatan HCS yang dikembangkan oleh multistakeholder yaitu LSM, pedagang, pasar & petani kecil.

“Atas dasar tersebut, kami mengharapkan agar regulasi ini juga mengatur tuntutan yang lebih kuat kepada pasar UE supaya menerapkan kuota minimum untuk membeli produk dari petani kecil sebagai prioritas." pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apkasindo Khawatir Kampanye Negatif-Intervensi Lembaga Asing Ganggu Industri Sawit dan Tembakau

Apkasindo Khawatir Kampanye Negatif-Intervensi Lembaga Asing Ganggu Industri Sawit dan Tembakau

Bisnis | Rabu, 23 November 2022 | 22:47 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Sukses Gelar Oil Palm Marathon 2022

Holding Perkebunan Nusantara Sukses Gelar Oil Palm Marathon 2022

Bisnis | Selasa, 22 November 2022 | 14:36 WIB

PTPN III Bangun Pusat Pembelajaran Minyak Sawit, Kopi dan Kakao di Kawasan Oil Palm Science Techno Park

PTPN III Bangun Pusat Pembelajaran Minyak Sawit, Kopi dan Kakao di Kawasan Oil Palm Science Techno Park

Bisnis | Jum'at, 18 November 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir

Lampung | Senin, 14 September 2026 | 15:05 WIB

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

Akali Ulah Pak Ogah yang Suka Buka Jalan, Simpang Pesing Kini Diblokir Pakai Beton!

News | Senin, 14 September 2026 | 15:03 WIB

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat

Bekaci | Senin, 14 September 2026 | 15:02 WIB

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

×