Rampas HP Bocah, Pemuda 23 Tahun Jadi Bulan-bulanan di Banjarmasin

Suara Bestie | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 15:30 WIB
Rampas HP Bocah, Pemuda 23 Tahun Jadi Bulan-bulanan di Banjarmasin
Pencuri HP bocah di Banjarmasin. [KanalKalimantan.com]

Sempat terekam CCTV dan menjadi bulan-bulanan warga, seorang pencuri di Jalan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, akhirnya diamankan Mapolsek Banjarmasin Utara.

Pelaku S (23) merupakan seorang pemuda warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar). Ia sempat jadi bulan-bulanan warga karena kedapatan merampas telepon genggam seorang bocah yang lagi bermain game.

Sementara itu, korban FPL (10), seorang anak lelaki yang tinggal di Komplek Herlina Perkasa Baru Giol Raya, RT 46, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

“Pelaku bersama barang bukti 1 buah handphone merk Samsung A20,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Senin (19/12/2022).

Terkait kronologi kejadian Ipda Sudirno mengatakan, jika pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 07:30 Wita, korban FPL (10) sedang menggunakan gawainya untuk bermain gim di lokasi tempat kejadian perkara. Lokasi itu katanya, tak jauh dari rumah korban.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban dengan berdalih meminjam gawai tersebut ke korban. Lalu setelah diserahkan langsung hendak dibawa kabur.

“Korban sedang bermain game kemudian datang pelaku dan berkata sini minjam, kemudian setelah diserahkan pelaku langsung mau kabur, akan tetapi diteriaki korban maling,” ucapnya.

Dalam video CCTV yang sempat terekam dari rumah warga, pelaku menggunakan sepeda motor matic dan menggunakan helm berwarna merah. Ketika hendak kabur dihalangi oleh korban dan tidak lama beberapa orang datang untuk mengamankan pelaku.

Bahkan pelaku juga sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar lokasi kejadian sebelum diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

“Pelaku berhasil diamankan orang tua korban dan warga sekitar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.

Pelaku bersama barang bukti sebuah handphone merk Samsung A02 telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses lebih lanjut.

Pelaku terancam pasal Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) tentang  dengan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Mewek, Bocah Kostum Boneka Badut Tertidur Pulas di Pinggir Jalan

Bikin Mewek, Bocah Kostum Boneka Badut Tertidur Pulas di Pinggir Jalan

Riau | Minggu, 18 Desember 2022 | 09:55 WIB

Diajak Naik Bajaj, Penculik Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Ternyata Dikenali Anak-anak karena Suka Beri Jajan dan Mainan

Diajak Naik Bajaj, Penculik Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari Ternyata Dikenali Anak-anak karena Suka Beri Jajan dan Mainan

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:35 WIB

Dibawa Naik Bajaj hingga Dikira Ortunya, Polisi Sebut Malika Masih Bersama Penculiknya di Jakarta

Dibawa Naik Bajaj hingga Dikira Ortunya, Polisi Sebut Malika Masih Bersama Penculiknya di Jakarta

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:05 WIB

Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Waktu Terbaik Melaksanakannya

Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Waktu Terbaik Melaksanakannya

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 05:59 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB